Tasyakuran Warga Silo, Ungkapan Syukur atas Dicabutnya Kepmen ESDM tentang Wilayah Tambang

Bupati Jember, dr. Faida. MMR.
Bupati Jember, dr. Faida. MMR.

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Masyarakat Kecamatan Silo saat ini bisa tersenyum lepas dan tidak lagi dihantui kecemasan daerahnya akan menjadi ajang eksplorasi tambang emas. Ini karena, SK Menteri ESDM nomor 1802 K/30/MEM/2018 tentang Blok Silo yang memperbolehkan dilakukannya aktifitas penambangan di daerah tersebut sudah dicabut.

Sebagai ungkapan kegembiraan yang dirasakan masyarakat Silo ini, hari Jumat (15/2/2019), dihelat selamatan. Kegiatan ini sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas dicabutnya SK Menteri ESDM tentang Blok Silo.

Tasyakuran yang dihadiri Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR dan Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief, serta diikuti masyarakat setempat, ini digelar di halaman Gudang Kopi Pace Kebun Silosanen PTP Nusantara XII. Ratusan warga dan tokoh masyarakat hadir sebagai ungkapan rasa bahagia atas keberhasilan perjuangan menolak tambang Blok Silo.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Faida menjelaskan keberhasilan perjuangan menolak tambang yang ditandai dengan dicabutnya lampiran keempat Kepmen ESDM 1802 tahun 2018. “SK ESDM tentang Blok Silo sudah dicabut, sesuai dengan hasil sidang nonlitigasi dari Kementerian Hukum HAM,” terang bupati.

Sidang mediasi yang berlangsung dua kali di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI itu membuktikan Kepmen ESDM soal Blok Silo cacat formal. Karena tidak ada rekomendasi dari Bupati Jember dan tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember.

Wakil Bupati Jember, Drs KH Abdul Muqit Arief.

Pencabutan itu, kata bupati, merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat yang merespon keinginan masyarakat Silo. Dalam kesempatan tersebut juga diputar video komitmen bupati dan wakil bupati saat kampanye serta perjuangan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Jember. Perjuangan itu berujung dengan gugatan sengketa perundang-undangan oleh Bupati Jember Faida ke Kemenkum HAM RI.

Penjelasan bupati tentang perjuangan menolak tambang mendapat perhatian warga. Beberapa kali mereka bertepuk tangan saat bupati menegaskan masyarakat Silo menginginkan Silo sebagai lahan pertanian, bukan untuk tambang.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Kementerian Hukum dan HAM, dan Menteri ESDM karena keinginan masyarakat Jember direspon sangat baik.

Sementara Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa upaya ini adalah bentuk kerjasama yang baik antar-masyarakat, mahasiswa, serta pemimpin Jember. “Karena dengan(kerjasama) ini, sidang nonlitigasi antar-perwakilan dari Pemprov Jatim dan perwakilan dari ESDM atas gugatan Bupati Jember, berhasil menyelesaikan masalah tambang Silo, hingga SK benar-benar dicabut,” ujarnya.

Acara tasyakuran sebagai wujud rasa syukur atas keberhasilan memperjuangkan dicabutnya SK Menteri ESDM tentang Blok Silo, tambah Mohammad Hasan Basri, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Silo (Formasi), sebenarnya telah dilakukan masyarakat Silo begitu menang gugatan sidang. Ketika itu masyarakat menggelar tasyakuran di setiap musholla.

Dari tasyakuran warga ini akhirnya terbersit untuk mengajak semua pihak yang terlibat dalam perjuangan untuk tasyakuran kemenangan tersebut. “Tiga hari persiapan akhirnya terlaksana,” ujarnya.(*)