Bupati Jember: Selamat dan Sukses Buat yang Pensiun dengan Husnul Khotimah

Bupati Jember, dr. Faida MMR, menyerahkan SK Pensiun kepada Ir Hari Widjajadi, mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Jember dalam acara penyerahan SK Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang Tamyaloka Pendopo Wahya Wibawa Graha, Oemkab Jember, Senin (04/03/2019).
Bupati Jember, dr. Faida MMR, menyerahkan SK Pensiun kepada Ir Hari Widjajadi, mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Jember dalam acara penyerahan SK Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang Tamyaloka Pendopo Wahya Wibawa Graha, Oemkab Jember, Senin (04/03/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Entah karena todak biasa atau mungkin dianggap tidak menguntungkan, ketika ada seorang pegawai pemerintah atau swasta pensiun, tak ada ucapan selamat kepada orang yang memasuki masa purnatugas itu. Padahal kalau mau disadari, ketika seorang pegawai sukses menjalankan tugas ditempatnya bekerja hingga pensiun, menunjukkan orang tersebut berhasil mengemban amanah yang diberikan.

“Biasanya kalau pejabat pensiun ini tidak ada yang mengucapkan selamat dan sukses. Tetapi kalau pejabat yang baru dilantik, banyak yang mengucapkan selamat dan sukses termasuk media masa,” ucap Bupati Jember, dr. Faida MMR, dalam acara penyerahan SK Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang Tamyaloka Pendopo Wahya Wibawa Graha, Oemkab Jember, Senin (04/03/2019).

Padahal seorang pegawai yang mengakhiri tugasnya (pensiun) dengan baik (husnul khotimah), menurut bupati, merupakan prestasi luar biasa. “Mari kita bikin dengan gaya yang berbeda. Selamat dan sukses buat mereka yang pensiun dengan husnul khotimah. Pensiun dengan sehat wal afiat tidak terkena masalah, selamat dan sukses,” ucap Bupati Faida.

Mengenai penyerahan 70 SK secara langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang naik pangkat dan memasuki purna tugas, bupati mengaku, selain ingin melakukan monitor dan evaluasi (monev) juga sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada ASN yang pensiun dengan husnul khotimah. “Saya ingin melakukan monev. Ternyata banyak dari mereka yang memasuki masa purnatugas, mengurus SK pensiunnya sampai berbulan-bulan bahkan sampai lebih dari satu tahun, belum menerima SK pensiunnya,”ungkapnya.

Karena itu bupati mengingatkan, kepada petugas yang menangani SK kenaikan pangkat dan pensiun, agar tidak mempersulit dan mengulur-ulur penerbitan SK tersebut. “Kalau sampai molor, ini berarti ada gaji yang terputus selama mereka menunggu SK Pensiun, bayangkan kalau mereka janda yang ASN-nya meninggal tentu ini akan menjadi persoalan tersendiri,” tandasnya.

Diakui, sampai saat ini persoalan mengurus SK pensiun di Pemkab Jember masih ada yang tercecer karena masih banyaknya kendala. Itu utamanya di sektor pendidikan, yang ASN-nya paling banyak. “Persoalan ini akan menjadi  evaluasi catatan kami, dan akan terus dilakukan perbaikan,” imbuhnya.(*).