Pramuka adalah Gerakan Politik Kebangsaan, Pengurus Dilarang Membawa Politik Praktis

Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief, dalam acara pengukuhan dan pelantikan pengurus majelis pembimbing, lembaga pemeriksa keuangan, dan pengurus kwartir ranting Pramuka Kecamatan Balung, di eks kantor UPTD Pendidikan Kecamatan  Balung, Sabtu (9/3/2019).
Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief, dalam acara pengukuhan dan pelantikan pengurus majelis pembimbing, lembaga pemeriksa keuangan, dan pengurus kwartir ranting Pramuka Kecamatan Balung, di eks kantor UPTD Pendidikan Kecamatan  Balung, Sabtu (9/3/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sebagai gerakan politik kebangsaan yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan, Pramuka harus bebas dari pengaruh politik praktis. Para pengurus organisasi kepanduan ini dilarang membawa gerakan di luar politik kebangsaan itu.

“Murni ini adalah politik kebangsaan. Persoalan politik praktis itu urusan kawan di luar Pramuka,” ujar Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief, dalam acara pengukuhan dan pelantikan pengurus majelis pembimbing, lembaga pemeriksa keuangan, dan pengurus kwartir ranting Pramuka Kecamatan Balung, di eks kantor UPTD Pendidikan Kecamatan  Balung, Sabtu (9/3/2019).

Pesan ini berlaku untuk semua jenjang kepengurusan di tingkat cabang, ranting dan lainnya. “Hanya Pramuka  yang organisasinya mengakar dari ibu kota sampai pelosok desa. “Di sekolah-sekolah, tingkat SLTA dan SLTP bahkan tingkat dasar, Pramuka begitu sangat mengakar,” tutur Wabup Muqit Arief yang Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Jember itu.

Pramuka juga merupakan media dalam mengantarkan generasi muda menjadi generasi yang berkarakter. “Memiliki wawasan luas dan pemuda yang cinta tanah air,” imbuhnya.

Dikatakan wabup, pengurus baru memiliki pekerjaan rumah untuk menciptakan kegiatan yang menarik minat para pemuda, dengan kegiatan yang cukup menantang dan tetap menanamkan rasa nasionalisme.

Terkait kepengurusan Pramuka di Kabupaten Jember, wabup menjelaskan sudah 28 kecamatan yang menyelesaikan pelantikan. Sehingga tinggal 3 kecamatan yang belum menyelesaikan pelantikan pengurus barunya. (*)