Menjadi Pj Kades Merupakan Ujian bagi ASN

Bupati Jember, dr. Faida. MMR, bersama tiga calon Pj Kades di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Rabu (13/3/2019).
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, bersama tiga calon Pj Kades di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Rabu (13/3/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) bagi aparatur sipil negara (ASN), ketika odipilih, merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tantangan. Karena itu menunjukkan, ASN tersebut dinilai berkemampuan dan layak untuk memimpin suatu desa, hingga menghantarkan desa yang dipimpinnya menggelar pemilihan untuk mendapatkan kepala desa definitif (terpilih).

Hanya saja, jika tugas yang diberikan tidak dijalankan dengan baik, maka bukan tidak mungkin hal itu menjadi malapetaka bagi ASN tersebut. “SK yang ditandatanganinya, menjadi ujian bagi mereka, karena mendapat tugas menjadi Pj Kades yang bisa membuat mereka tergelincir,” ujar Bupati Jember, dr. Faida. MMR, saat bertemu tiga calon Pj Kades di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Rabu (13/3/2019).

Bupati mengakui, pertemuan dengan ketiga calon Pj kades itu sengaja dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat desa berjalan baik. “Saya ingin bertemu langsung sebelum teken SK-nya, karena saya ingin memastikan bahwa SK yang saya tandatangani ini akan menjadi kebaikan bagi desa dan masyarakat,” jelas bupati.

Ketiga ASN yang diberi tugas menjadi Pj kades itu menggantikan kepala desa yang telah meninggal dunia serta telah selesai masa jabatanya. Ketiga ASN tersebut akan menjalankan tugasnya hingga terpilih kades definitif melalui pemilihan langsung.

Mereka yakni Purwati, menjabat Pj. Kades Menampu Kecamatan Gumukmas, Sugeng Purnomo, S.Sos sebagai Pj. Kades Sumberkalong, Kalisat, dan Drs. Suryadi sebagai Pj. Kades Harjomulyo, Silo. “Saya pastikan bahwa ini pemilihan yang profesional, tidak ada suap menyuap. Karena itu, tidak ada alasan berbalas budi kecuali melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas bupati.

Dijelaskan, proses pengangkatan ketiga ASN menjadi Pj kades, sudah melalui mekanisme yang benar. Memperhatikan suara dari BPD, mendengarkan laporan dari camat, serta membaca rekam jejak mereka di inspektorat.

Terkait tahun politik, bupati meminta mereka bisa menjaga kondusifitas wilayah masing-masing. Mereka diharapkan untuk sering berkoordinasi. “Masalah akan selalu ada, tapi yang terpenting masalah bisa dikelola,” pesannya.

Setelah pertemuan itu, ketiganya akan mengantongi SK. Sehingga mereka bisa langsung melaksanakan tugas sebagai kades. Ada tugas khusus yang diberikan bupati, yakni warga miskin dan dhuafa di daerah terpencil.

Warga miskin dan kaum dhuafan merupakan amanat terberat dalam menjalankan tugas. “Tidak selamanya ada kesempatan ini. Mumpung jadi Pj Kades, layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pesannya lagi.

Ada paradigma di Pemkab Jember yang menurut bupati, harus diubah. Paradigma tentang komunikasi dalam birokrasi yang berjenjang.”Memang birokrasi itu berjenjang. Tetapi, komunikasi yang lancar dari rakyat bawah pun boleh berkomunikasi. Memang ada keterbatasan karena tidak mungkin semuanya dilayani langsung,” ujarnya.

Menurut bupati, ada hal-hal yang perlu disampaikan langsung. Tindakan ini tidak ada salahnya. Sedang kewajiban lapor kepada atasan yang berjenjang adalah suatu prosedural yang harus tetap dijalankan.

Komunikasi langsung ini, karena bupati punya tanggungjawab untuk melayani masyarakat. “Saya hanya ingin memastikan bahwa masyarakat terlayani dengan baik,” bupati. (*).