Penjabat Kades Diminta Deteksi Sedini Mungkin Setiap Potensi Konflik

Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief, nemberi ucapan selamat kepada penjabat kepala desa yang dilantik, di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Jumat (24/5/209).
Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief, nemberi ucapan selamat kepada Sekcam Ledokombo, Indra TP, yang dilantik menjadi penjabat kepala desa, di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Jumat (24/5/209).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada September 2019 mendatang, diharapkan berjalan sukses sesuai harapan. Oleh karena itu, untuk suksesnya penyelenggaraan, dibutuhkan kesiapan matang dari pihak penyelenggara.

Berkaitan dengan ini, Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief, berpesan, apabila terdapat konflik sekecil apapun, agar dideteksi sedini mungkin. Begitu pula apabila terjadi penemuan, diminta untuk segera melaporkan kepada aparat.

“Hari ini dilantik 25 penjabat kepala desa dari 161 yang akan dilantik pada hari berikutnya,” terang Wabup Muqit Arief, dalam acara pelantikan 25 penjabat kepala desa, di Pendopo Wahya Wibawa Graha.
Jumat (24/5/2019)/

Dua puluh lima penjabat desa ini akan menjabat hingga selesai dilantiknya pejabat definitif. Dilakukannya pelantikan atas 25 penjabat kades itu selain untuk mengisi kekosongan kepala desa, juga untuk menjaga perputaran roda pemerintahan dan pelayanan di desa.
@
Pelantikan penjabat kepala desa ini sesuai dengan peraturan yaitu dijabat oleh PNS, yang diusulkan oleh camat atas masukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Usulan ini kemudian diajukan ke bupati untuk ditetapkan sebagai penjabat kepala desa.

Wabup mengatakan, pelantikan 161 penjabat kepala desa ini dilakukan secara bertahap, karena memiliki masa bakti yang berbeda-beda.  “Karena, pada September 2019 nanti akan diselenggarakan Pilkades serentak di 161 desa,” terangnya.

Dalam pengarahannya, Wabup meminta penjabat kepala desa untuk menyiapkan masyarakat dalam menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak. “Sehingga, pada pelaksanaan pilkades nanti berjalan dengan kondusif dan melahirkan pemimpin desa dengan kualitas baik dan membawa dampak pembangunan desa ke depan,” tuturnya.

Penjabat kepala desa juga diharapkan melakukan pembenahan yang perlu diperbaiki dalam pemerintahan desa. Baik menyangkut manajemen, pembinaan aparatur desa, dan evaluasi pembangunan yang dilakukan kepala desa sebelumnya.

Selain itu juga diharapkan penjabat kades melakukan manajemen pengelolaan keuangan desa yang tertib dan akuntable serta melaksanakan kegiatan sesuai dengan program yang telah dianggarkan di APBDes. “Penjabat kepala desa harus menjaga wibawanya dengan berkomitmen terhadap peraturan yang berlaku,” pesannya. (*).