Sanksi untuk ASN yang Bolos Disiapkan

Bupati Jember, dr. Faida. MMR dan Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief
Bupati Jember, dr. Faida. MMR dan Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief

LONTARNEWS.COM.I. Jember – Mengawali hari kerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Jember, dr. Faida MMR, meminta seluruh staf dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, untuk segera menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. “Saya imbau agar seluruh ASN tidak ada yang bolos atau telat masuk kerja,” pinta Bupati Faida, usai acara Halal bi Halal bersama Wakil Bupati Jember Muqit Arief, di Pendopo Wahya Wibawa Graha Jember. Senin (10/6/2019).

Libur lebaran yang cukup panjang, 10 hari, dinilai bupati, sudah cukup buat istirahat bagj kalangan ASN. Sebab itu tidak ada alasan untuk bolos menambah masa liburan, karena sudah saatnya kembali menjalankan tugas.

“Untuk ASN yang bolos di hari pertama masuk kerja ini, Pemkab Jember sudah menyiapkan sanksi bagi pegawainya. Sudah kita siapkan sanksi bagi ASN yang bolos kerja, sesuai dengan PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS, sanksinya bisa berupa peringatan teguran, pembinaan, hingga penundaan kenaikan pangkat,” tegas Bupati.

Kepada seluruh ASN, bupati juga mempersilahkan untuk kembali menggunakan kendaraan dinasnya yang dikandangkan selama libur lebaran. Pada kesempatan itu bupati juga menyemangati ASN untuk lebih bersemangat memberikan layanan kepada masyarakat.

“Saya meminta kepada seluruh ASN di Pemkab Jember, kita sudah menikmati suasana istirahat bersama keluarga. Di hari pertama masuk ini agar diiringi dengan semangat kerja yang lebih baik, karena sejatinya kita ada untuk pengabdian kepada masyarakat,” tandasnya.

Sekadar diketahui, mengawali hari pertama kerja Bupati dan Wakil Bupati Jember menggelar acara halal bihalal. Acara ini digelar selain untuk saling memberi maaf, juga untuk kangen-kangenan Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan pegawai maupun antara dengan sesama pegawai.

“Acara ini kami awali dengan halal bihalal dan sidak di masing-masing OPD yang dilakukan oleh Inspektorat. Jangan sampai ada ASN yang telat masuk kerja,” tegas bupati.(*).