Bupati Jember Pandang Perlu Adanya Satgas untuk Menyelesaikan Masalah di Masyarakat

Bupati Jember, dr. Faida. MMR, saat mengunjungi Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Selasa (16/7/2019).
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, saat mengunjungi Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Selasa (16/7/2019).

LONTARNEWS.COM.I. Jember – Menyusul kegiatan turun lapangan untuk melihat kesiapan pelaksanaan program perbaikan 170 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, berencana akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat. Tugas dari satgas nantinya membantu percepatan penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

“Akan segera dibuat Satgas untuk masalah-masalah, sehingga di setiap desa ada perwakilan yang terlatih khusus menyosialisasikan program dan mengakses program,” ungkap Bupati Faida, setelah mengunjungi warga Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Selasa (16/7/2019).

Bupati menilai, keberadan satgas ini sangat dibutuhkan, karena dari kegiatan turun langsung ke lapangan, diketahui banyak masalah dalam kehidupan masyarakat yang tidak terdata dan tersentuh program. Sebagaimana ditemukan saat berkunjung ke Kelurahan Bintoro, ada warga yang membutuhkan bola mata palsu serta anak yang menderita gangguan penglihatan.

Bupati bahkan juga menemukan masih banyak rumah warga yang termasuk RTLH, tapi tidak masuk dalam program perbaikan. Di daerah ini juga ditemukan tanah longsor.

Mengenai tanah longsor ini, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Terpadu, dan Cipta Karya, Deni Wijananto, menjelaskan, akan segera melakukan survei kondisi tanahnya. Survei ini dilakukan untuk mengetahui seberapa bahaya, masih cukup kuat atau tidak.

Baru setelah itu dilakukan penanganan darurat, seperti penutupan terpal agar air hujan tidak masuk ke tanah. Penutupan ini bertujuan agar  tidak menyebabkan kemungkinan longsor susulan.

“Sementara ini akan dipertahankan akses jalan yang ada. Jangan sampai tertutup lagi, makanya dilakukan penguatan tebing di atas agar tidak terjadi longsor susulan,” terangnya.

Dijelaskan, sesuai petunjuk bupati, pemerintah akan melakukan cek ketersediaan anggaran terlebih dahulu. Jika darurat, maka akan dilakukan pada Perubahan APBD 2019 atau di tahun 2020. (*)