Eksekutif dan DPRD Harus Lebih Sinergis

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, pemerintah diharapkan memacu penyerapan anggaran secara optimal, Kamis (18/7/2019).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, pemerintah diharapkan memacu penyerapan anggaran secara optimal, Kamis (18/7/2019).

LONTARNEWS. COM. I. Jember – DPRD Jember berharap Pemerintah Kabupaten Jember, lebih cermat dalam membuat perencanaan program dan kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Sehingga pengalokasian belanja ke depannya lebih optimal penyerapannya dan tepat sasaran,” kata Suwigyo Widagdo, SE, Juru Bicara Badan Angaran DPRD Kabupaten Jember, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, di Gedung DPRD Kabupaten Jember, Kamis (18/7/2019).

Pemerintah juga diharapkan memacu penyerapan anggaran secara optimal dengan mematuhi syarat dan ketentuan sesuai regulasi penggunaan anggaran serta pertanggungjawabannya. Badan Anggaran bahkan juga memberi saran agar pemerintah mengupayakan keadilan sistem pengendalian internal dan meningkatkan upaya kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan, khususnya dalam pelaksanaan transaksi non tunai. Demikian pula dalam hal pengelolaan aset dan pemanfaatannya, pemerintah diharapkan dapat melakukan pembenahan.

Atas saran tersebut, Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, menjelaskan, pada dasarnya harapan legislatif dan eksekutif sama, yakni ingin bisa mengeksekusi program pembangunan Kabupaten Jember lebih awal. “Ke depannya supaya membuat perencanaan yang bisa dieksekusi lebih awal, dan menghindarkan silpa-silpa karena kegagalan administrasi seperti Dinas Kesehatan,” ungkap Bupati Faida, kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember.

Dikatakan, pemerintahan yang terdiri dari eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten Jember dan legislatif yang direpresentasikan oleh DPRD Kabupaten Jember, sudah semestinyalah menyatukan langkah dan semangat demi terwujudnya Jember lebih baik. “Eksekutif dan DPRD ini menjadi satu. Semangat kedepannya yaitu untuk lebih sinergi lagi,” harap bupati.

Terkait dengan penetapan Perda LPP APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2018, Bupati menegaskan, bahwa penetapan ini telah melalui mekanisme yang berlaku dan telah melalui serangkaian pembahasan. Penetapan ini pun telah disaksikan bersama.

Mulai pembahasan hingga penetapan, lanjut bupati, diiringi semangat yang sama antara eksekutif dan legiskatif. Hal-hal yang menjadi catatan dalam penetapan itu menjadi evaluasi bersama.

Sementara itu, sebelumnya, dalam rapat paripurna disampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2018 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember dan Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jember. Delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jember menyepakati LPP APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2018 disahkan menjadi peraturan daerah.

Mereka juga menyampaikan harapan dan saran kepada Bupati Jember. Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Marduan, berharap Bupati Jember dan seluruh jajarannya terus berbuat dan melaksanakan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.

“Juga berharap agar seluruh temuan BPK dan semua rekomendasinya yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan keuangan daerah benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” ujar Marduan.

Di masa yang akan datang, lanjut Fraksi Partai Gerindra, predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bisa ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Juru bicara Fraksi Amanat Pembangunan, Ikbal Wilda Fardana. SH, menyampaikan sarannya, agar Pemerintah Kabupaten Jember lebih disiplin.

Disiplin yang dimaksud, yakni terkait sistem administrasi yang dibuat oleh masing-masing organisasi perangkat daerah. Agar kedepannya tidak ada lagi sisa lebih penggunaan anggaran.

Disarankan juga agar sisa lebih penggunaan anggaran yang sudah ada plot-plotnya segera dikeluarkan. Agar dapat segera dilaksanakan sesuai dengan program-program yang sudah ditetapkan dalam APBD 2018.

Fraksi Amanat Pembagunan juga berharap Bupati Jember segera menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dalam hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2019.(*).