Pesan Bupati Jember, Semua Peserta Tajemtra yang Muslim Harus Sholat

Tajemtra 2019
Tajemtra 2019

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Ada imbauan dari Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. Bagi kalangan muslim yang menjadi peserta Gerak Jalan Tanggul-Jember Tradisional (Tajemtra) hendaknya tidak melupakan ibadah, utamanya sholat lima waktu. Imbauan ini disampaikan, karena banyak kalangan muslim yang lupa akan kewajibannya menunaikan sholat lima waktu, ketika menjadi peserta Tajemtra.

“Bupati menyampaikan bahwa semua peserta Tajemtra yang muslim harus sholat. Karena memang ada masukan peserta Tajemtra itu kadang-kadang lupa sholat,” ujar M. Thamrin, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kamis (22/8/2019).

Pelaksanaan gerak jalan rutin untuk memperingati HUT RI pada tahun ini digelar pada 31 Agustus 2019, dengan rute tetap dari Alun-alun Kecamatan Tanggul menuju Alun-alun Jember.

Untuk mengingatkan para peserta, di setiap pos dipasang imbauan agar melaksanakan sholat. “Karena perjalanannya tidak perlu dijamak, ya pas waktu sholat ya sholat,” kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga ini.

Pemerintah Kabupaten Jember melalui panitia juga berkoordinasi dengan remaja masjid yang berada di sepanjang rute Tajemtra untuk ikut melayani peserta yang hendak melaksanakan sholat.

“Kami sudah melakukan koordinasi denga remaja masjid melalui camat,” katanya.

Panitia juga menyediakan tempat wudlu portabel. Sarung dan mukena juga disediakan untuk peserta yang melaksanakan sholat.

Thamrin mengatakan, sudah ada tiga masjid yang telah diajak berkoordinasi agar peserta bisa melaksanakan sholat. Tiga masjid itu yakni di Tanggul, Bangsalsari, dan Rambipuji.

Selain masjid, Dispora telah berkomunikasi dengan Camat di sepanjang rute agar mengajak kepala desa untuk menyiapkan sejumlah mushollah yang juga bisa menjadi tempat sholat.

“Siapa tahu ada yang masih tercecer belum sholat,” kata Thamrin. “Berkaitan dengan ibadah, justru itu nomor satu,” ungkapnya.

Waktu sholat, lanjutnya, tidak mengurangi standar penilaian bagi peserta gerak jalan. Juri sudah dimendapatkan penjelasan terkait hal ini. (*)