Diklat Bagi ASN Rumah Sakit untuk Penanggulangan AKI dan AKB

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Diklat untuk Peningkatan Kompetensi Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup rumah sakit, digelar hari ini, di Aula Pusdiklat Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Jalan Nusantara no 16, Komplek GOR PKPSO, Kaliwates, Jember. Dalam diklat ini para ASN rumah sakit akan mendapatkan materi penanggulangan masalah Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang hingga saat ini masih cukup tinggi.

Pemberian diklat kepada ASN rumah sakit ini dipandang perlu, mengingat angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia masih tertinggi di Asean. Sehingga perlu segera diambil langkah-langkah untuk penanganannya.

Salah satu upayanya adalah dengan pelayanan PONEK yang disesuaikan standar pelayanan primer dan dikombinasikan dengan strategi kebijakan daerah untuk optimalisasi di bidang pelayanan dan manajemen. “SDM yang berada di rumah sakit, utamanya rumah sakit daerah milik pemerintah, harus memiliki kualitas sumber daya yang mumpuni yang dicerminkan dengan penguasaan pelayanan di bidang masing-masing,” kata Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR.

Diklat PONEK ini, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dokter dan perawat, khususnya dalam pelayanan emergensi maternal neonatal. Diharapkan, diklat ini bisa menjadi momentum yang baik dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan dalam rangka PONEK bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Jember. (*).