Ingatkan Cakades Terpilih, Waktu untuk Membangun Desa Sangat Terbatas

Bupati Jember, dr. Faida. MMR, memberi pengarahan kepada cakades terpilih dalam acara bimbingan teknis di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis, (24/10/2019).  
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, memberi pengarahan kepada cakades terpilih dalam acara bimbingan teknis di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis, (24/10/2019).
 

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Calon kepala desa terpilih, yang dilantik Bupati Jember, dr. Faida. MMR, harus menyadari, bahwa waktu yang dimiliki untuk membangun desa sangatlah terbatas. Bupati pun mengingatkan para kepala desa bahwa waktu yang dimiliki untuk membangun desa sangat terbatas. Sementara harapan yang disadarkan masyarakat atas keterpilihan seorang cakades begitu banyak.

“Maka bersegeralah. Dimulai dari bimtek ini, untuk pembangunan yang lebih baik dan kepemimpinan yang lebih efektif,” kata Bupati Jember, dr. Faida. MMR, dalam acara bimbingan teknis (bimtek) dan pembekalan 148 kades yang baru dilantik dan 13 cakades terpilih yang akan dilantik bulan Desember mendatang, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis, (24/10/2019).

Pada bimtek yang berlangsung selama dua hari, 24-25 Oktober 2019 itu, bupati juga mengingatkan para kades dan cakades terpilih agar memanfaatkan bimtek dengan sebaik-baiknya. Pesan ini disampaikan, mengingat bimtek sangat penting untuk kinerja dan kepemimpinan dalam pemerintahan, baik untuk kades yang telah terpilih dua atau tiga kali, maupun yang baru pertama kali mejabat sebagai kades.

Bupati Jember juga menekankan, bahwa dalam membangun desa, kepala desa tidak sendirian. Forkopimda akan selalu menemani dan membantu para kades dalam membangun desa.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Dr. Edy Budi Susilo, M.Si, menjelaskan, bimtek dan pembekalan ini melibatkan 12 narasumber. Narasumber tersebut berasal dari unsur Forkopimda, instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Komnas HAM.

Pemateri pertama adalah Bupari Jember, yang menyampaikan materi “Implementasi 22 Janji Kerja dalam rangka mencapai target sustainable development goal’s dan penguatan hak asasi manusia.

Dikatakan Edy Budi, bimtek dan pembekalan bagi para kepala desa ini sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan kepala desa. “Bimtek ini diharapkan mewujudkan kepala desa hasil pilkades serentak tahun 2019 yang siap melaksanakan tugas kewajiban menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Edy Budi. (*).