Baru Kali Ini Guru Di Bawah Kemenag Mendapatkan Insentif dari Pemkab Jember

Bupati Jember dr. Faida, MMR, dalam acara pemberian insentif kepada guru RA, di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis (31/10/2019)
Bupati Jember dr. Faida, MMR, dalam acara pemberian insentif kepada guru RA, di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis (31/10/2019)

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Untuk kali pertama guru di bawah naungan Kementerian Agama mendapat insentif dari Pemerintah Kabupaten Jember. Insentif ini diberikan kepada guru Raudatul Athfal (RA) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Selama ini, insentif hanya diberikan kepada guru PAUD dan TK yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Jember. Pemberian insentif tersebut dilaksanakan dalam kegiatan yang dikemas dalam Kongres 1.000 Guru Raudatul Athfal.

Insentif yang diterimakan kepada para guru RA berkisar Rp. 300 ribu setelah dipotong pajak. Besaran insentif itu diterima para guru setiap bulan.

Pemberian insentif guru RA ini merupakan salah satu realisasi Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati, yakni meningkatkan kesejahteraan PAUD. “Untuk kali ini selama tiga bulan, Oktober, November, dan Desember 2019,” tutur Bupati Jember dr. Faida, MMR, dalam pemberian insentif secara simbolis kepada guru RA, di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Kamis (31/10/2019).
.
Dikatakan bupati, selama ini ada paradigma yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah hanya mengurus pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan. “Sejatinya pendidikan yang adi di bawah Kemenag muridnya pun warga Jember,” terangnya.

Dalam kesempatan bertemu dengan ribuan guru tersebut, bupati juga mengungkapkan program beasiswa bagi guru RA. Jenjang pendidikan guru RA minimal D4 atau S1.

Karena itu, pemerintah akan mendukung pendidikan para guru tersebut dengan program beasiswa. “Ini adalah salah satu upaya mengapresiasi,” kata bupati.

Sebab, keberadaan RA di Jember ini sangat membantu pembangunan sumber daya manusia. Terlebih, dilihat dari jumlahnya, RA lebih banyak dibanding PAUD mupun TK negeri.

Anggaran untuk insentif ini berada di pos PAUD yang berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Anggaran ini disediakan untuk 1.000 guru RA.

Dalam paparannya, bupati menerangkan jumlah guru RA yang terdata di Kemenag Jember sebanyak 1.157 orang. Jumlah sebanyak itu setelah diverifikasi dan validasi, guru RA yang memenuhi syarat untuk menerima insentif sebanyak 927 guru.

Data guru yang menerima insentif ini, masih dimungkinkan untuk berubah. Karena berdasarkan data baru, masih ada sekira 300 guru yang akan menjalani proses verval oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.(*)