Pentingnya Revitalisasi Pasar Tradisional Sebagai Pusat Perputaran Ekonomi Masyarakat

Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam acara sosialisasi revitalisasi pasar di Aula PB Soedirman, Pemkab Jember, Senin (25/11/2019).
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam acara sosialisasi revitalisasi pasar di Aula PB Soedirman, Pemkab Jember, Senin (25/11/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Program evitalisasi pasar tradisional terus bergulir. Kali ini giliran Pasar Kalisat, Gebang, Bungur, Tegal Besar, Petung, dan Mangli yang akan menjalani revitalisasi.

Bupati Jember, dr. Faida, MMR., kembali Revitaliasi pasar tradisional yang menjadi pusat ekonomi kerakyatan ini, merupakan realisasi 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jember. Realisasi janji kerja ke delapan ini masuk dalam kelompok Jember Mandiri.

Pembangunan kembali pasar tradisional merupakan sebuah keharusan yang mesti dilakukan, demi kenyamanan dan keamanan pedagang dan pembeli. Terlebih adanya persaingan dengan toko modern.

“Pembangunan pasar dirasa penting, karena perputaran ekonomi masyarakat berlangsung di pasar dan tempat masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari,” ujar Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam acara sosialisasi revitalisasi pasar di Aula PB Soedirman, Pemkab Jember, Senin (25/11/2019).

Saat ini kebanyakan orang sudah bisa berbelanja ke toko modern. Membeli sayur, buah, dan ikan juga bisa dilakukan secara daring atau online.

Harganya pun bersaing. Pembelinya pun juga tidak kepanasan dan kehujanan. Bahkan pembeli juga tidak harus melewati jalan becek.

Karena itu, apabila pasar di Jember tidak segera diperbaiki mulai sekarang, maka pasar yang menopang hidup orang banyak ini bakal kehilangan palanggan. Hingga akhirnya, pedaganganya bangkrut.

Dalam membangun pasar ini, pemerintah menggunakan standar nasional. Standar ini mensyaratkan kiosnya tidak menutupi arah angin, sehingga ada sirkulasi udaranya. Kamar mandinya pun bersih.

Kios pedagang tidak gelap, sertidaknya kebutuhan cahaya terpenuhi. Akses jalan bisa dilalui oleh lansia atau difabel.

Kios penjual dipisah sesuai produk yang dijual. “Penjual di pasar-pasar ini akan ditata sesuai produk yang dijualnya.

Biaya pembangunan pasar ini berasal dari APBD Kabupaten Jember. Karena itu bupati mengingatkan para pedagang pasar tidak perlu membayar ke seseorang yang menarik bayaran untuk kios maupun lainnya. “Jangan sampai diberi, itu adalah pungli,” tegasnya.

Kios-kios yang ada di pasar tidak diperjualbelikan atau disewakan. Untuk hal ini ada seleksi resmi bagi pedagang yang hendak menempatinya.

Nantinya, setiap pedagang akan mengisi kartu pemakaian tempat usaha. Kios yang dibangun bukan milik pedagang atau manteri pasar, tetapi milik Pemerintah Kabupaten Jember yang dipinjamkan untuk para pedagang dalam menjalankan usahanya.

Para pedagang juga diingatkan, agar rutin membayar retribusi. Sebab, apabila selama tiga kali berturut-turut tidak membayar, maka kios yang ditempatinya ditarik pemerintah.(*).