Setelah Sertifikat Tanah, Klaim Asuransi Kesehatan dan KAN, Pemkab Jember Segera Membagikan Pelampung kepada Nelayan

Wakil Bupati Jember, Drs KH Muqit Arief, melihat batik khas Puger yang dibuat komunitas Sekolah Perempuan Puger Kreatif.
Wakil Bupati Jember, Drs KH Muqit Arief, melihat batik khas Puger yang dibuat komunitas Sekolah Perempuan Puger Kreatif.

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Penyerahan sertifikat hak tanah, klaim asuransi kesehatan dan Kartu Asuransi Nelayan, rencananya dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Jember akan menyerahkan pelampung kepada nelayan. Penyerahan pelampung ini dimaksudkan sebagai pendukung kelengkapan keselamatan kerja bagi nelayan.

Oemberian pelampung ini merupakan bentuk perhatian pemerintah atas keselamatan kerja bagi para nelayan. “Pemerintah dalam watu dekat akan membagikan pelampung bagi masyarakat nelayan, untuk keselamatannya dalam bekerja di laut,” ungkap Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dalam acara Festival Perikanan, di Pendopo Kecamatan Puger, Sabtu (07/12/2019).

Pada kesempatan itu, wabup menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat, klaim asuransi, dan KAN secara langsung kepada nelayan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Jember.

Program-program ini sesuai 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati, yang di dalamnya antara lain terdapat program perlindungan terhadap nelayan. “Di Jember ada 13 ribu nelayan yang sejatinya sangat berjasa,” ungkap wabup di hadapan ribuan nelayan.

Para nelayan berperan menyalurkan sumber perikanan bagi masyarakat. Nelayan juga penyalur sumber protein yang mencerdaskan masyarakat dan generasi penerus bangsa.

Karena itu, nelayan perlu mendapat perlindungan. Salah satunya dengan Kartu Asuransi Nelayan. Di tempat ini, sebanyak 217 kartu dibagikan kepada nelayan

Asuransi ini ditujukan ketika nelayan mendapat masalah kesehatan, selain juga sebagai tunjangan kematian. Jika meninggal secara normal, klaim yang didapat besarnya mencapai Rp. 20 juta. “Seandainya meninggal saat kerja akan dapat klaim asuransi sebesar 200 juta rupiah,” papar wabup.

Sedang perlindungan hukum terhadap aset nelayan juga diberikan oleh pemerintah, berupa sertifikasi tanah yang dimiliki nelayan. “Ini tentunya sebagai bentuk bagaimana hak atas tanah nelayan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Bukan hanya bentuk akte, tapi sertifikat,” terangnya.

Setelah dari pendopo Kecamatan Puger, wabup melanjutkan kegiatannya dengan meninjau pendistribusian Kartu Asuransi Nelayan yang berlangsung di Balai Desa Puger Kulon. Di Balai Desa Puger Kulon diserahkan sebanyak 598 kartu.

Sedangkan di Balai Desa Puger Wetan, kartu yang dibagikan sebanyak 741. Terakhir di Balai Desa Lojejer di Kecamatan Wuluhan, pemerintah menyerahkan sebanyak 243 Kartu Asuransi Nelayan.

Pantauan di lapangan, sebelum penyerahan KAN di Pendapa Kecamatan Puger, Wabup melihat karya perajin batik khas Puger yang dibuat oleh komunitas Sekolah Perempuan Puger Kreatif. Menurut wabup, batik Puger ini bermotif khas wilayah pesisir, yakni ada laut dan ikan yang sangat indah. Produk ini diharapkan terus dikembangkan agar meningkatkan ekonomi masyarakat.(*)