Pemkab Jember Segera Tuntaskan RTLH Menjadi Rumah Sehat

Bupati Jember, dr. Faida. MMR, dalam acara sosialisasi pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Minggu (08/12/2019).
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, dalam acara sosialisasi pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Minggu (08/12/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Masih adanya sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di beberapa wilayah di Kabupaten Jember, mengharuskan Bupati Jember, dr. Faida, MMR, untuk segera mengambil langkah. Bupati akan segera menyelesaikan persoalan RTLH ini untuk dirubah menjadi rumah sehat.

“Semuanya harus menjadi rumah yang sehat. Kami akan habiskan masalah rumah tidak layak huni,” tegas bupati kepada wartawan, dalam acara sosialisasi pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Minggu (08/12/2019).

Dalam acara sosialisasi pembangunan RTLH yang diikuti keluarga penerima manfaat dan relawan ini, bupati menjelas, bahwa tahun 2019, pemerintah telah menyelesaikan lebih dari 4.500 rumah tidak layak huni menjadi rumah sehat.

Rumah yang mendapat program ini menurut bupati, sesuai kriterianya, adalah yang menempati lahan milik sendiri atau milik keluarga yang diizinkan untuk dibangun. Rumah tersebut juga berlantai tanah.

Pencahayaan ruang tidak ada. Juga tidak ada sanitasi. Penghuninya berpenghasilan kurang dari Rp. 600 ribu. “Diproritaskan keluarga punya anak, karena di dalamnya ada anak-anak yang akan tumbuh. Untuk lansia, akan diberikan pilihan kamar layak huni atau rumah layak huni,” terangnya.

Anggaran perbaikan RTLH, jelas bupati, sebesar Rp. 17,5 juta. Rinciannya, Rp. 15 juta untuk material dan Rp. 2,5 untuk ongkos tukang. Dana ini disalurkan melalui rekening penerima.

Terkait pengerjaan, bupati berpesan agar tidak memainkan hak warga miskin. Seperti peristiwa yang  teah terjadi, ada permainan dengan pemilik toko bangunan.

Kasus tersebut diharapkan tidak terulang lagi. Karena itu, kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum atas laporan masyarakat. Pelaku sudah ditindak dan kini ditahan aparat.

Pembangunan rumah sehat ini dikerjakan oleh masayarkat sendiri. Tetapi pemerintah tidak lepas tangan. “Kami menyediakan pendamping di lapangan, yang namanya tenaga fasilitator atau TFL,” terangnya.

Bupati menjelaskan, TFL ini yang direkrut khusus sesuai kompetensinya. Mereka akan mendampingi keluarga penerima manfaat, baik secara teknis maupun administrasi.

Agar pembangunan rumah sehat tersebut berjalan sesuai keinginan masyarakat, bupati berharap ada peran serta masyarakat dengan melaporkan perkembangannya. (*)