Perkembangan Kasus Keracunan Ikan Tongkol di Jember, Jumlah Korban Bertambah Menjadi 350 Orang

Diyah Kusworini, Plt. Dinas Kesehatan, Kabupaten Jember, memberikan keterangan pers kepada wartawan dalam acara press conference
Diyah Kusworini, Plt. Dinas Kesehatan, Kabupaten Jember, memberikan keterangan pers kepada wartawan dalam acara press conference

LONTARNEWS.COM.I. Jember – Perkembangan terkini kasus keracunan ikan tongkol yang dialami warga saat merayakan pergantian tahun, jumlah penderita bertambah menjadi 350 orang. Data jumlah korban keracunan ikan berasal dari laporan puskesmas sebanyak 332 kasus, klinik 10 kasus dan rumah sakit 8 kasus.

Peningkatan jumlah kasus hingga sebanyak 350 ini, bukan karena adanya kasus sakit baru. Tapi karena kasus ini baru dilaporkan setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi (penelitian kesehatan dan penyebaran penyakit serta faktor-faktor yang memengaruhi).

Dalam penyelidikan epidemiologi, pasien atau keluarganya ditanyakan siapa saja yang makan bersama ikan tongkol. Dari penyelidikan ini, kemudian dikembangkan pada pencarian orang-orang yang makan ikan tongkol.

Pada kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan ini, tidak semua orang yang makan ikan tongkol merasakan sakit. Tapi yang sakit, kesemuanya diakibatkan setelah mengonsumsi ikan tongkol. (*).