Marathon, Pelantikan 602 Pejabat Dilaksanakan Selama Tiga Hari

Pelantikan 238 pejabat Pengawas dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, di Aula Waryaloka, Pendopo Wahya Wibawagraha, Pemkab Jember, Selasa malam (07/1/2020).
Pelantikan 238 pejabat Pengawas dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, di Aula Waryaloka, Pendopo Wahya Wibawagraha, Pemkab Jember, Selasa malam (07/1/2020).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Penataan kembali pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember dilaksanakan selama tiga hari. Hari pertama, dilantik sebanyak 179 orang pejabat dan hari kedua 185 pejabat, serta hari ketiga 238 pejabat

Total keseluruhan pejabat yang dilantik sejak hari pertama hingga ketiga pelantikan, sebanyak 602 orang. “Tanggal 7 Januari 2020 adalah hari terkahir bupati boleh mengangkat jabatan dan memutasi, dalam kaitan dengan peraturan pemilu. Sehingga, marathon tiga hari berturut-turut dan bisa terselesaikan dalam tiga hari,” terang Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dalam acara pelantikan melantik pejabat Pengawas dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, di Aula Waryaloka, Pendopo Wahya Wibawagraha, Pemkab Jember, Selasa malam (07/1/2020).

Dalam pengarahannya, wabup mengajak para pejabat dalam melaksanakan tugas dengan penuh ketulusan dan keikhlasan dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Serta meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi.

“Apabila melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang ada dan menghindari hal-hal yang memang tidak pantas untuk dilakukan, maka kita akan bisa melaksanakan tugas dengan tenang, baik dan membawa keberkahan,” pesan wabup.

Wabup menerangkan, para pejabat yang dilantik ini tidak semua pindah tugas. Ada yang dikukuhkan kembali dengan posisi yang sama. Ada juga sebagian pindah tugas dengan tugas baru.

Kepada pejabat yang menempati tugas baru, wabup berpesan supaya tetap memperhatikan suara dan keinginan di tempat tugas masing-masing. Memperhatikan suara dan keinginan dari anak buah atau masyarakat tempat bertugas.

Menjalani tugas di tempat baru, hendaknya lebih banyak melihat daripada berbicara. Lebih banyak mendengar daripada banyak melangkah melakukan sesuatu.

“Sehingga, ketika bisa melihat gerak kehidupan di tempat tugas, kita pada saatnya bisa melakukan apa yang diinginkan masyarakat atau anak buah kita,” tuturnya.

Pelantikan ini, lanjut wabup, sesuai dengan peraturan dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri, dalam pelaksanaan mutasi dan pengukuhan. Penataan ini menggunakan SOTK yang baru.

Dalam SOTK yang baru ada perubahan nama instansi. Seperti Bagian Bina Mental kembali menjadi Kesejahteraan Rakyat. (*).