Dua Belas Perawat dan Satu Tenaga Rekam Medik Memperoleh Sertifikat Izin Praktik

Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menyerahkan sertifikat izin praktik kepada tenaga kesehatan
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menyerahkan sertifikat izin praktik kepada tenaga kesehatan

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Sebanyak dua belas perawat dan satu tenaga rekam medik memperoleh sertifikat izin praktik langsung dari Bupati Jember, dr. Faida. MMR. Para tenaga kesehatan ini bisa mengantongi izin praktik setelah melalui beberapa tahapan.

“Pertama, pemohon menyerahkan berkas permohonan dengan syarat administrasi yang sudah lengkap ke kantor DPM PTSP,” jelas Dr. H. Syafi’i, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Jember, yang mendampingi Bupati Jember dalam acara penyerahan sertifikat izin praktik di Ruang Tamyaloka, Pendopo Wahya Wibawagraha,Senin (03/02/2020).

Setelah berkas diterima, DPM PTSP selanjutnya menyerahkan ke Dinas Kesehatan. Jika memenuhi prosedur standar operasional dan dinyatakan layak, Dinkes akan mengeluarkan rekomendasi teknis yang menyatakan telah memenuhi syarat. “Langsung diproses izinnya,” kata Syafi’i

Dikatakan Syafi’i, sesuai arahan bupati, ke depan akan ada sinergi bersama organisasi profesi supaya pengurusan izin tidak terlalu lama. “Semoga izin praktek ini bisa bermanfaat dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, penyerahan sertifikat perizinan langsung oleh Bupati Jember ini, untuk memastikan pemohon telah menerima haknya. Penyerahan langsung sertifikat perizinan ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi pungutan liar.(*).