Prioritaskan Layanan KTP-el, Dispendukcapil Jember Hanya Akan Berikan Suket pada Kasus Spesifik

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Pemberian surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-el sementara kepada masyarakat, bakal segera diakhiri. Untuk layanan adminduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember hanya akan mengeluarkan KTP-el.

Keputusan ini diambil sesuai dengan imbauan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). “Pada Februari ini stop mengeluarkan suket. Begitu perintahnya ke kami,” kata Isnaini Dwi Susanti, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Jumat (21/02/2020).

Imbauan Ditjen Dukcapil yang disampaikan dalam rapat koordinasi di Surabaya itu, lanjut Santi (panggilan akrab Isnaini Dwi Susanti), tidak lantas memberhentikan pemberian suket sama sekali. Menurut Santi, suket bisa saja dikeluarkan sebagai suatu identitas apabila kasusnya spesifik.

Misalnya, seseorang yang mau menikah, tapi tidak memiliki KTP-el, karena hilang, untuk sementara bisa menggunakan Suket. “Sebab nanti pasti berubah identitas dan statusnya,” kata Santi memberikan contoh.

Selain soal penghentian penerbitan Suket,
Santi juga menyampaikan kabar lain tentang diperolehnya tambahan blanko KTP-el. Dispendukcapil kata Santi, mendapatkan tambahan 30.000 keping blanko KTP-el.

Penambahan ini akan digunakan untuk menuntaskan kepemilikan KTP-el bagi pemula serta untuk perekaman baru. Sesuai data yang dimiliki Dispendukcapil, saat ini terdapat 9.780 penduduk kategori pemula.

Jumlah ini sudah berkurang jauh dibanding sebelumnya yang mencapai 29 ribu lebih. “Untuk pemula dan perekaman baru, perkiraannya sampai sebelas ribuan,” terangnya.

Disa dari blanko KTP-el yang jumlahnya masih sekira 19.000, akan digunakan untuk memenuhi kondisi darurat yang dilayani di loket kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa. Kuota itu juga mencakup revisi, ganti identitas, pindah datang, umroh, sakit, lansia, dan lain-lainya yang dilayani di kecamatan.

Diingatkan, meski telah mendapatkan tambahan sebanyak 30.000 keping blanko KTP-el, namun untuk mengganti Suket, saat ini masih belum bisa dilakukan. “Kalau hari ini harus mengganti semua Suket, kami masih butuh 62.000 lagi keping blanko,” ungkapnya.

Karena itu, menurt Santi harus ada skala prioritas, sambil menunggu tambahan blanko KTP-el lagi. “Maret kami akan meminta lagi ke Jakarta,” pungkasnya.

Sementara itu, proses kegiatan perekaman KTP-el yang dilaksanakan dispendukcapil mengalami perkembangan sangat baik. Sampai saat ini, perekaman sudah mencapai 99,14 persen.

Dari jumlah penduduk yang tercatat pada Pebruari 2020 sebanyak 2.551.698 dengan 1.952.728 warga yang wajib KTP, warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.936.017. Ada 0,86 persen atau 16.711 yang belum melakukan perekaman. (*).