Sikapi Problem Warga Puger, Bupati Jember Perintahkan PT Imasco Asiatic Kembalikan Saluran Irigasi

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Keresahan masyarakat Puger atas pengalihan saluran irigasi direspon tegas Bupati Jember, dr. Faida, MMR. Bupati memerintahkan PT Imasco Asiatic, perusahaan semen Puger, untuk mengembalikan saluran air tersebut ke posisi semula.

Teguran dan perintah lewat surat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BM SDA) tertanggal 19 Februari 2020 itu, berisikan teguran kepada PT. Imasco Asiatic di Puger. “Agar tidak meresahkan masyarakat Puger, dikarenakan belum ada izin resmi pemindahan saluran,” kata Yessiana, Kepala Dinas PU BMSDA, Jember.

Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa masa uji coba teknis pemindahan Saluran II Puger Daerah Irigasi Bedadung telah selesai pada tanggal 13 Februari 2020. Oleh sebab itu, pihak PT Imasco Asiatic di Puger, diminta segera menembalikan saluran tersebut seperti sediakala.

“Maka saudara wajib menutup kembali aliran air yang mengalir di saluran baru dan mengembalikan kondisi saluran tersebut sebagaimana kondisi awal,” terang Yesiana, sebagaimana surat tersebut.

Surat tersebut juga ditembuskan ke beberapa pihak terkait. Diantaranya Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Surabaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air ProvinsiJawa Timur, serta Kepala bakorwil V Jember.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, menjelaskan, surat tersebut menunjukkan bupati sudah mengambil langkah antisipasi terhadap problem yang dihadapi masyarakat Puger. Langkah yang diambil bupati ini juga menunjukkan sependapat dengan mahasiswa yang membela petani di Puger untuk mendapatkan air guna mengaliri sawahnya.

“Apabila hasil uji coba tidak berhasil, maka tugas PT Imasco Asiatic mengembalikan ke konsep saluran awal disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dukungan atas langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Jember, ini juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat. Menurut Gatot, pengunjuk rasa juga telah menerima langkah antisipasi oleh Bupati Jember yang dilakukan melalui DPU BM SDA tersebut.(*).