Percepat Akhiri Keadaan Sulit, Bupati Jember Instruksikan Seluruh Kades Bentuk Satgas Darurat Covid-19

Bupati Jember, dr. Faida, MMR, bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH, A Muqit Arief, dalam rapat koordinasi dengan forkopimda dan tokoh masyarakat di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (26/03/2020).
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH, A Muqit Arief, dalam rapat koordinasi dengan forkopimda dan tokoh masyarakat di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (26/03/2020).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Berbagai upaya dilakukan Pemkab Jember dalam menghadapi ancaman penyebaran Covid-19. Salah satunya dilakukan dengan penerapan keadaan darurat virus korona (Covid-19).

Penerapan situasi darurat virus korona (Covid-19) di Kabupaten Jember ini harus dilakukan secara massif oleh semua pihak, hingga ke tingkat desa. Karena hanya dengan tindakan seperti ini keadaan sulit bisa diharapkan lebih cepat diakhiri.

Agar tindakan massif bisa berjalan seperti yang doharapkan, Bupati Jember, dr. Faida, MMR., memerintahkan jajaran pemerintah desa di seluruh Kabupaten Jember untuk membentuk satuan tugas pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

“Karena Kabupaten Jember telah mengikuti status nasional yaitu darurat Covid-19,” terang Bupati Jember, dr. Faida, MMR, usai menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH, A Muqit Arief, dengan forkopimda dan sejumlah pihak di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (26/03/2020).

Instruksi tersebut disampaikan bupati melalui surat edaran kepada semua kepala desa dan lurah di 31 kecamatan. “Mengikuti instruksi dari Kementerian Desa, di setiap desa membuat Satgas Darurat Covid-19, agar masing-masing desa dapat menyelenggarakan penanganan kedaruratan ini secara serentak,” terangnya.

Selain menginstruksikan pembuatan Satgas Darurat Covid-19, bupati juga menginstruksikan pergeseran angagran desa guna menghadapi bencana non alam ini. Pergeseran anggaran desa menjadi anggaran kebencanaan tersebut untuk mengimbangi tantangan kondisi yang terjadi saat ini. (*)