KLB Corona, Bupati Jember Kendalikan Pasar Tradisional dan Arus Manusia yang Masuk Kabupaten Jember

Bupati Jember, dr. Faida. MMR, mengunjungi pasar tradisional Tanjung, menjelang dilakukan penjadualan kegiatan jual beli.
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, mengunjungi pasar tradisional Tanjung, menjelang dilakukan penjadualan kegiatan jual beli.

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona di Kabupaten Jember, mengharuskan pemerintah menindaklanjutinya dengan pengetatan aktifitas masyarakat. Diantaranya kegiatan di pasar dikendalikan sedemikian rupa.

Femikian pula hilir mudik orang yang keluar masuk Jember juga diawasi ketat. “Mulai besok (Minggu, 29/03/2020) sudah ada pengendalian pasar-pasar tradisional, di kota maupun di desa,” ungkap Bupati Jember, dr. Faida, MMR, kepada wartawan, terkait langkah pengetatan aktifitas masyarakat, Sabtu (28/03/2020).

Pengendalian tersebut juga berlaku bagi pasar hewan. Pasar tradisional yang menjual bahan-bahan kering, lanjut bupati, sudah diinstruksikan untuk ditutup.

Dijelaskan bupati, bagi penjual sayur, buah, daging, atau bahan pangan basah diatur waktu berjualannya. Pun demikian, jam penjualannya dibatasi hanya 3 jam. “Sekitar jam tujuh atau delapan sudah ditutup,” terangnya.

Selain mengatur waktu berjualan, pemerintah juga mengatur jarak antar pedagang mengikuti protokol pencegahan. Aturan ini diberlakukan sampai ada perkembangan lebih lanjut.

Bupati berharap, di Jember tidak sampai lockdown dan menutup aktifitas. Karena itu, diharapkan kerjasama seluruh masyarakat.

“Lebih baik kita kompak dan disiplin, agar masalah ini segera diatasi. Daripada setengah-setengah sehingga berkepanjangan,” tuturnya.

Selain mengendalikan pasar, ke depan juga dilakukan pengendalian terhadap arus manusia yang masuk ke Kabupaten Jember. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi perluasan masalah.

“Pemerintah Kabupaten Jember bersama TNI Polri akan melakukan tapis (screening) ketat untuk masyarakat yang masuk ke Kabupaten Jember,” ungkapnya.

Upaya menapis itu dilakukan di lima pintu masuk ke Kabupaten Jember. Masyarakat yang berasal dari daerah zona merah mau masuk ke Kabupaten Jember akan dikarantina di tempat tertentu.

Proses karantina itu sebagai upaya memastikan atau membuktikan kondisinya benar-benar bebas corona. Proses karantina itu juga sebagai upaya memperjelas deteksi penyebaran virus.

“Proses karantina adalah kebaikan untuk kita semua. Lebih baik dipastikan sehat daripada belum ada kepastian statusnya dan berisiko kepada keluarga dekat dan lingkungan terdekatnya,” tambah bupati (*).