Serentak Dilaksanakan di 31 Kecamatan, Petugas Penyelenggara Pilkada Jember Jalani Rapid Test

Rapid test untuk petugas pelaksana Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) di Kecamatan Sumberjambe, Sabtu (27/06/2920)
Rapid test untuk petugas pelaksana Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) di Kecamatan Sumberjambe, Sabtu (27/06/2920)

Jember.LONTARNEWS.COM. – Sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya penyebaran virus corona, Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Jember, melakukan pemeriksaan kesehatan kepada petugas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember. Pemeriksaan kesehatan terhadap petugas penyelenggara pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam), dan pengawas pemilihan lapangan (PPL) ini, filakukan serentak.

Rapid test kepada penyelenggara pilkada ini, menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Gatot Triyono, untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19 di Kabupaten Jember. “Pada hari ini dilaksanakan serentak di 31 Kecamatan pemeriksaan kesehatan dengan rapid test pada anggota panwascam dan panwas desa dan kelurahan, sebagai pelaksana pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Jember, ” kata Gatot, Sabtu (27/6/2020).

Petugas penyelenggara pilkada yang menjalani rapid test masal seluruhnya sebanyak 598 orang. Terdiri dari, 341 personil PPK dan panwas kecamatan, serta 248 personil pengawas tingkat desa.

Rapid test massal ini ditangani petugas kesehatan dari puskesmas setempat. “Ini penting dilakukan untuk memastikan dan mengetahui sejak dini kesehatan pelaksana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,”

Dengan begitu, akan diketahui kondisi kesehatan panitia pelaksana pilkada. “Jika ditemukan ada yang reaktif segera dilakukan penaganan lebih lanjut oleh pemerintah,” tandas Gatot Triyono, yang juga juru bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Jember itu.

Selain menjalani pemeriksaan kesehatan, pada pelaksanaan pilkada nanti, mereka juga akan dilengkapi alat pelindung diri (APD). Langkah ini ditempuh, sebagai upaya serius dari Pemkab Jember dalam melindungi panitia penyelenggara pilkada dari ancaman penularan Covid-19.(*).