Pastikan Penerapan Protokol Covid-19 Berjalan dengan Baik, Bupati Jember Pantau Pelaksanaan UTBK SBMPTN

Bupati Jember, dr. Faida. MMR, bersama Dandim 0824 Jember, Letkol Inf. La Ode M Nurdin.dalam kegiatan pemantauan penerapan protokol kesehatan (Covid-19), pelaksanaan UTBK SBMPTN tahun 2020 di Universitas Jember, Minggu (05/07/2020).
Bupati Jember, dr. Faida. MMR, bersama Dandim 0824 Jember, Letkol Inf. La Ode M Nurdin.dalam kegiatan pemantauan penerapan protokol kesehatan (Covid-19), pelaksanaan UTBK SBMPTN tahun 2020 di Universitas Jember, Minggu (05/07/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Penerapan protokol kesehatan (Covid-19), terhadap pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020 di Universitas Jember (Unej), dipantau langsung Bupati Jember, dr. Faida. MMR. Turut dalam kegiatan pemantauan ini Dandim 0824/Jember, Letkol Inf. La Ode M Nurdin dan personil dari Polres Jember.

“Saya bersama pak Dandim dan dari Polres sebagai pengawas protokol covid memastikan bahwa UTBK di Jember berjalan baik,” ujar Bupati Faida, pada kegiatan pemantauan pemberlakuan protokol Covid-19 di Unej, Minggu (05/07/2020).

Ada dua titik yang ditinjau bupati, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Kedokteran Umum. Pemantauan langsung ini dilakukan dengan cara masuk sampai ke ruang ujian dan menyaksikan sejauh mana protokol kesehatan
dijalankan dengan baik.

Bupati menyampaikan terimakasih kepada pihak Unej yang sudah bekerja dengan baik dan kooperatif dengan Gugus Tugas Covid-19. “Peserta calon mahasiswa yang ikut UTBK tahun ini lebih dari 12.000 orang. Sebagian dari luar kota dan lainnya berasal dari Jember. Semua peserta sudah dirapid,” jelas bupati.

Peserta lokal Jember yang mengikuti ujian ini sebanyak 4.000 orang lebih. Para calon mahasiswa ini sebelumnya menjalani rapid test secara gratis di puskesmas tempat tinggalnya.

Rektor Unej, DR.Ir. Iwan Taruna, M.Eng, dalam kaitan ini menambahkan, bahwa salah satu syarat untuk melakukan UTBK adalah rekomendasi dari ketua Gugus Tugas Covid-19 daerah. Dalam hal ini Bupati Jember.

“Kalau tidak ada rekomendasi dari beliau (Bupati,red) kami tidak bisa melaksanakan UTBK,,” terang Iwan Taruna, Rektor Unej.

Ketentuan akan adanya rekomendasi dari Gugus Tugas daerah untuk pelaksanaan UTBK ini, lanjut Iwan, adalah instruksi dari kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pihak penyekenggara menurut Iwan, bahkan telah membuat tutorial, denah, alur  pergerakan peserta.

Mulai dari pintu masuk sampai keluar dan lain sebagainya untuk mendapatkan rekom dari Bupati. “Kita konsisten sampai akhir dalam pelaksanaan hal ini,” tandasnya. 

UTBK kali ini, lanjutnya, dilaksanakan hingga tiga tahap, pertama, kedua dan tahap cadangan. Penahapan ini dilakukan, mengingat jumlah pesertanya cukup banyak dan harus menerapkan protokol covid.

Karena itu UTBK tidak bisa dilaksanakan sekaligus. Bagi peserta yang reaktif saat screenning maka bisa mengikuti tahap berikutnya. “Rata-rata setiap tahun kita menerima 8.000-an,” imbuh Iwan. (*).