Penerima Izin Bidang Kesehatan Diharapkan Memperkuat Barisan dalam Mensosialisasikan Protokol Covid-19

Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dalam acara penyerahan 227 sertifikat izin praktik dan operasional bidang kesehatan di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (10/9/2020).
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dalam acara penyerahan 227 sertifikat izin praktik dan operasional bidang kesehatan di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (10/9/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, berharap, penerima izin dapat memperkuat barisan di Kabupaten Jember dalam mensosialisasikan kesehatan. Harapan itu disampaikan, khususnya tentang protokol Covid-19.

“Penerima ini menjadi ujung tombak atau corong pemerintah untuk tidak pernah lelah mengimbau masyarakat, khususnya di daerah pinggiran, dalam pelaksanaan protokol Covid-19,” ujar Wabup Muqit Arief, dalam acara penyerahan 227 sertifikat izin praktik dan operasional bidang kesehatan di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (10/9/2020).

Penyerahan surat perizinan di bidang kesehatan ini, juga dilaksanakan di 18 lokasi yang tersambung melalui video konferensi. Perizinan itu meliputi izin praktek tenaga kesehatan antara lain bidan, dokter, apoteker, kefarmasian, dan psikologis klinis. “Ini akan menambah energi baru bagi masyarakat Jember,” terang wabup.

Menurut wabup, kesehatan menjadi soko guru pembangunan negara dan bangsa. Ada tiga komponen pembangunan yaitu keamanan, kesehatan, serta kecukupan sandang dan pangan.

“Ketiga ini harus berjalan. Jika yang lainnya cukup, tetapi masyarakatnya tidak sehat, maka tidak mungkin negara ini maju. Ketiga komponen ini sangat esensial dalam rangka pembangunan masyarakat,” tutur wabup. (*)