Beras dari Kemensos Harus Diberikan Tuntas Sesuai Hak Masing-masing

Bupati Jember, dr. Faida, MMR, meninjau ketersediaan beras di Gudang Bulog Jember, Selasa (22/9/2020).
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, meninjau ketersediaan beras di Gudang Bulog Jember, Selasa (22/9/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Bantuan sosial berupa beras dari Kementerian Sosial yang diperuntukkan bagi 111.211 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jember, harus diberikan tuntas sesuai hak masing-masing. Bantuan ini, tidak boleh dipindahtangankan, dikurangi atau hanya diberikan sebagian.

“Bantuan ini tidak boleh dialihkan, dikurangi, dan tidak boleh dipindahkan, tidak boleh diberikan sebagian, harus diberikan tuntas sesuai hak masing-masing,” kata Bupati Jember, dr. Faida, MMR., ketika apel peluncuran bantuan itu di Gudang Bulog Jember, Selasa (22/9/2020).

Menurut bupati, beras dari kemensos yang diberikan kepada KPM PKH, untuk membantu meringankan para penerima selama masa pandemi COVID-19. “Bantuan beras itu diberikan untuk tiga bulan. Penyalurannya dua kali. Pertama pada Selasa, 22 September 2020, untuk penyaluran bantuan bulan Agustus dan September. “Jadi 15 kg dikali 2 jadi 30 kg,” jelasnya.

Penyaluran kedua pada bulan Oktober. Masing-masing KPM setiap bulan mendapat 15 kg, diantar ke titik paling dekat dengan rumah penerima. Pada masa pandemi, penyaluran itu melibatkan jasa pengiriman.

Kegiatan itu juga melibatkan 357 pendamping PKH, 31 koordinator kecamatan, dan 4 koordinator kabupaten. Pendampingan penyaluran itu untuk memastikan penerima sesuai data.

Selain itu, Bupati Faida mengaku senang, bangga, serta bersyukur karena beras yang didistribusikan merupakan produk Jember. “Saya sudah mencoba nasi dari beras kualitas medium dan sangat layak. Semua ini produk lokal petani Jember yang diserap langsung oleh Bulog Jember,” tutur Bupati Faida.

Kepala Bulog Jember, Budi Sultika, menyatakan, pihaknya memiliki stok 40 ribu ton beras. Semuanya beras asli dari Jember. Beras yang dibagikan merupakan beras medium dari gudang Bulog dan tidak tercampur oleh beras lain.

“Beras yang dibagikan, terlebih dulu diolah dan dipastikan tidak ada partikel atau hama di dalam karung,” terangnya. Untuk memastikan proses itu, dilakukan pengawasan dengan sistem piket.

“Sebelum penyaluran, kami dengan transporter wajib memeriksa kualitas dan kuantitas terlebih dulu sebelum disalurkan. Juga dilakukan monitoring yang dilaksanakan oleh Dinsos dan pendamping PKH,” jelasnya.

Apabila ada kualitas beras yang tidak layak, bisa ditukar ke gudang Bulog. Ini bisa dikomunikasikan dengan penyalur ke gudang Bulog. (*).