Apapun Keadaannya, Pengembangan SDM Harus Dilakukan, Karena Memang Dibutuhkan dalam Pembangunan

Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dalam acara penyerahan SK Plt Kepala SD (sekolah dasar) dan SMP (sekolah menengah pertama) se-Kabupaten Jember.di Aula PB Soedirman, Kamis (24/9/2020).
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dalam acara penyerahan SK Plt Kepala SD (sekolah dasar) dan SMP (sekolah menengah pertama) se-Kabupaten Jember.di Aula PB Soedirman, Kamis (24/9/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) merupakan sebuah keharusan dalam rangka pembangunan menyeluruh. Itu karena, ketersediaan SDM yang memadai akan sangat menentukan berhasil tidaknya pelaksanaan dari program pembangunan itu sendiri.

“Apapun keadaannya, pengembangan sumber daya manusia harus dilakukan, dan harus mendapat perhatian khusus dari semua pihak,” kata Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, dalam acara penyerahan SK Plt Kepala SD (sekolah dasar) dan SMP (sekolah menengah pertama) se-Kabupaten Jember.di Aula PB Soedirman, Kamis (24/9/2020).

Delain SK Plt kepala sekolah, pada kesempatan otu juga diserahkan surat persetujuan mutasi masuk, surat izin belajar, surat tugas belajar, surat rekomendasi dan surat keterangan memliliki ijazah. Menurut wabup, bahwa pengisian oleh pelaksana tugas itu dilakukan karena adanya kekosongan.

“Kekosongan itu dikarenakan ada yang resign, meninggal dunia, dan sebagainya. Untuk mengisi kekosongan tersebut harus segera diisi guna memenuhi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan administrasi tetap bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Dijelaskan pula, soal adanya mutasi masuk ke Jember dari berbagai bidang. Kepada para pegawai, Wabup berpesan agar mereka bisa menambah energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Jember. Terutama dalam memberikan pelayanan.

Sementara kepada pegawai yang melakukan mutasi keluar, Wabup berpesan agar di tempat tugas yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Di tempat tugas yang baru itu ada harapan masyarakat.

Terkait adanya surat izin belajar dan surat tugas belajar, Wabup Muqit Arief menjelaskan hal itu bagian dari pengembangan sumber daya manusia guna meningkatkan pelayanan di Kabupaten Jember ke depannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yuliana Harimurti, menyampaikan bahwa penerima SK maupun penerima surat berjumlah 205 orang.

“Rinciannya, SK Plt kepala sekolah SD sejumlah 127 orang, Plt kepala sekolah SMP sejumlah  16 orang, jumlah mutasi masuk dan keluar sejumlah 23 orang, dan jumlah izin belajar, tugas belajar, rekomendasi, dan keterangan memiliki ijazah sejumlah 39 orang,” jlentrehnya. (*)