Dalam Persoalan Tanah, Akses Informasi Harus Sampai kepada Masyarakat

Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief, saat menghadiri undangan ultah BPN Jember ke 60, Minggu (27/09/2020).
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief, saat menghadiri undangan ultah BPN Jember ke 60, Minggu (27/09/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Dari sekian banyak persoalan yang terjadi, masalah tanah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Jember. Dan persoalan tanah ini akan dapat diselesaikan, apabila semua pihak, termasuk kepala desa, ikut memberi perhatian dan bisa bekerjasama dengan baik.

“Kalau menurut saya ini berkaitan akses informasi, akses informasi ini harus betul-betul sampai kepada masyarakat dan ini menjadi tanggungjawab kita semua, termasuk di ujung tombak para kades-kades untuk menyampaikan informasi itu,” jelas Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief, yang bakal menjadi Plt Bupati Jember, Minggu (27/09/2020).

Wabup Muqit Arief, yang berbicara pada acara ulang tahun Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember yang ke 60 itu, juga menyampaikan, bahwa prestasi yang diraih BPN selama ini merupakan berkah dari sinergitas yang terbangun bersama Pemerintah Kabupaten Jember. Menurut wabup, masyarakat Jember sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember,

“Secara peribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Jember mengucapkan selamat, semoga prestasi ini akan menjadi penyemangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucap wabup.

Sebagaimana diketahui, dari sekian banyak persoalan yang terjadi di Jember, masalah pertanahan menempati posisi yang paling menonjol. Namun berkat kerja keras BPN dan kerjasama dari semua pihak, pelayanan terhadap masyarakat, tetap bisa dilaksanakan dengan baik.

“Saya berharap kepada masyarakat, dalam kondisi covid-19 saat ini dimana pelayanan lebih banyak dalam bentuk online maka diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini, yang pastinya sangat membantu kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara mengenai persoalan pertanahan yang timbul di masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kiai Muqit minta agar ada akses informasi yang bisa sampai ke masyarakat. ”Kalau menurut saya ini berkaitan akses informasi, akses informasi ini harus betul-betul sampai kepada masyarakat dan ini menjadi tanggungjawab kita semua, termasuk di ujung tombak para kades-kades untuk menyampaikan informasi itu,” jelasnya.

Tugas Pemkab sendiri, lanjut wabup, yakni menyosialisasikan tentang program ini. Pemkab juga akan mencoba mengurai semua persoalan tanah yang terjadi di Jember.

“Nanti kita coba urai, mana yang bisa kita urai dengan baik dan mana persoalan-persoalan yang butuh waktu dan butuh proses, karna urusan tanah ini adalah urusan yang jlimet sekali. BPN tidak bisa bekerja sendiri, harus ada keterlibatan dari semua pihak termasuk dari masyarakat,” tandasnya.

Diakui, program PTSL yang sudah berjalan beberapa tahun ini banyak memberi manfaat kepada masyarakat, meski di sisi lain juga banyak menimbulkan persoalan. Baik soal sertifikat yang tak kunjung jadi dan patok yang belum terpasang dan perlu menjadi perhatian semua pihak. (*).