Antisipasi Meluasnya Penyebaran dan Penularan Covid-19, 650 Pegawai Pemkab Jember Dilakukan Swab

Menyusul terjadinya klaster perkantoran, pegawai di Pemkab Jember dilakukan swab Covid-19, di aula PB Sudirman, Selasa (01/12/2920)
Menyusul terjadinya klaster perkantoran, pegawai di Pemkab Jember dilakukan swab Covid-19, di aula PB Sudirman, Selasa (01/12/2920)

Jember.LONTARNEWS.COM. Tidak kurang dari 650 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, menjalani test swab Covid-19. Pegawai yang dijadual menjalani test swab ini, berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang beresiko dan berpotensi tertular virus corona.

“Berdasarkan kebijakan satgas, opd-opd yang dinasnya beresiko dan berpotensi tertular, seluruh pegawainya dilakukan swab,” jelas Gatot Triyono, Juru Bicara Gugus Tugas Covif-19 Kabupaten Jember, dalam kegiatan test swab ASN di aula PB Sudirman, Selasa, (1/12/2020).

Test swab yang dilakukan terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Jember ini sebagai upaya penanganan penyebaran Covid-19 klaster perkantoran, khususnya milik pemerintah daerah. Upaya penanganan sekaligus pencegahan ini dilakukan, mengingat dalam dua pekan terakhir, trend kenaikan terkonfirmasi Covid-19 di Jember cukup signifikan.

Data Covid-19 di Jember menunjukkan adanya klaster Universitas Jember (Unej), klaster perumahan serta klaster perkantoran yang bertambah. Bahkan berdasarkan data terbaru per tanggal 1 Desember 2020, tercatat pasien positif baru 41 orang.

Sehingga total jumlah pasien positif sebanyak 2.482 orang. Sedang yang masih dirawat 535 orang (21,56%), dan sembuh baru 34 orang, sehingga total kesembuhan menjadi 1.830 (73,73%).

“Total ASN yang meninggal karena Covid-19 ada tiga orang di tiga dinas yang berbeda. Satu orang di bagian Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Inspektorat dan satu lagi di Bagian Pembangunan,” paparnya.

Disampaikan, bagi ASN yang usianya di atas 50 tahun, diminta untuk bekerja dari rumah (work from home). Terlebih Plt Bupati Jember suda mengibstruksikan, agar setiap kantor OPD menerapkan protokol covid secara ketat dan melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala.

Berikutnya, diinstruksikan juga agar segera melaporkan ke Satgas Covid-19 jika ada karyawan di lingkungannya yang terpapar Covid-19 . Bagi karyawan yang terpapar Covid-19 harus bekerja dari rumah (work from home-WFH), dan diijinkan kembali ke kantor sampai diketahui hasil pemeriksaan kesehatannya.

Keempat, diinstruksikan karyawan kontak erat agar isolasi mandiri dan melaporkan pada Satgas. Kelima, perkantoran yang ada pelayanan umum, seperti Dispenduk, PTSP yang tidak bisa melakukan WFH agar berkoordinasi dengan Satgas dan memperketat pelaksanaan pelayanan tersebut. 

Diingatkan, segala upaya pencegahan, penanganan pandemi Covid-19, akan dapat berjalan seperti yang diharapkan, jika seluruh masyarakat bisa menegakkan disiplin 3M. Sedang bagi petugas akan melaksanakan 3T (testing, tracing dan treatment).(*).