Penerapan PPKM Darurat, Bupati Jember Paparkan Soal Pemadaman PJU kepada Sekdaprov Jatim

Bupati Jember, Hendy Siswanto, bersama Wabup MB Firjaun Barlaman, Ketua DPRD Jember, Kapolres, Dandim 0824, dalam rapat koordinasi via video conference (vidcon), evaluasi rutin penerapan PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali, yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Senin (12/07/2021).

Jember.LONTARNEWS.COM. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan sejak tanggal 3 Juli dan akan berakhir tanggl 20 Juli 2021 mendatang, membutuhkan kebijakan khusus dari kepala daerah untuk menyikapinya. Mengingat masing-masing daerah memiliki karakter dan budaya yang berbeda.

Sebab itu dibutuhkan keberanian dari kepala daerah untuk menyikapinya. “Kami libatkan camat, kepala desa dan RT/RW dalam memonitoring warga, juga kami matikan seluruh lampu PJU mulai pukul 18:00 WIB seluruh Kabupaten Jember, baik kota maupun desa untuk mengurangi mobilitas warga,” papar Bupati Jember, Hendy Siswanto, kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, dalam rapat koordinasi via video conference (vidcon), evaluasi rutin penerapan PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali, Senin (12/07/2021).

Bacaan Lainnya

Pada rakor vidcon yang diikuti Wabup Jember KH. MB. Firjaun Barlaman bersama seluruh jajaran Forkopimda itu, bupati juga menyampaikan, tentang klasterisasi dilakukannya terhadap warga yang terpapar Covid-19 di kampung-kampung dan perkotaan. Termasuk diberlakukannya penyekatan di 10 titik pada jalan-alan krusial.

Di luar PPKM, bupati menyampaikan soal perbaikan infrastruktur jalan yang dilakukannya saat ini. ““Kami saat ini juga sedang memperbaiki infrastruktur jalan raya. Jadi masih banyak jalan berlubang di Jember ini kami perbaiki dan ini baru memulai pengerjaannya,” jelas Bupati Hendy, dalam rakor evaluasi PPKM secara vidcon yang dipimpin Sekda Prov.Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M, Kapolda Jatim serta Pangdam. (dna).

Pos terkait