Sekda Mirfano Optimis Jember Akan Berhasil Turun ke Level 2, Tapi Ini Syaratnya!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Ir Mirfano (tengah), saat melakukan pengechekan pelaksanaan PPKM berbasis RT/RW di perumahan Pondok Bedadung Indah, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, Minggu (08/07/2021).

Jember.LONTARNEWS.COM. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Ir Mirfano, mengaku optimis Jember akan berhasil turun pada level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hanya saja untuk meraih itu, perlu adanya kekompakan diantara semua pihak, utamanya petugas dan para ketua RT dan RW.

“Apabila kekompakan terus dimaksimalkan, baik dari sisi pemerintah maupun warga, Jember akan berhasil turun ke level dua,” ujar Mirfano, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, usai mengecek penerapan PPKM berbasis RT/RW di perumahan Pondok Bedadung Indah, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, Minggu (08/07/2021).

Bacaan Lainnya

Sekda Mirfano melihat, kinerja penanganan Covid-19 di level RT/RW mulai baik. Semangat di kalangan RT dan RW terlihat semakin tumbuh.

“Saya melihat semangat RT RW sudah mulai tumbuh kuat, terutama di wilayah kota. Ini menunjukkan bahwa penanganan Covid di tingkat bawah mulai membaik,” ungkap Mirfano.

Semangat para ketua RT dan RW ini, lanjut Mirfano, harus juga diimbangi dengan sikap yang sama dari seluruh camat, lurah serta kades. Sekda minta, unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa itu harus pula menyukseskan langkah penanganan Covid-19 sektor hulu ini.

Tujuannya agar Kabupaten Jember bisa turun ke level 2. “Kami punya niat utama Jember masuk level 2, syaratnya yaitu kasus penambahan positif tidak lebih dari 50 perseratus ribu penduduk, atau maksimal 185 kasus positif baru perhari kalau di Jember,” paparnya.

Sementara sesuai data pantauan dan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Jember, hingga hari Sabtu (07/08/2021), menunjukkan adanya penambahan 180 kasus positif baru, serta meninggal 12 orang. Sedang untuk kesembuhan mencapai 111 pasien Covid-19 kasus.(dna).

Pos terkait