Tenggelam di Perairan Kepri, Dua Jenazah TKI Illegal Asal Jember Dipulangkan ke Kampung Halamannya

Penyerahan jenazah almarhumah Siti Rofiqoh, pekerja illegal yang tenggelam di perairan Kepulauan Riau oleh Petugas BP2MI Jatim, yang didampingi Kabid Disnakertrans dan staf, Babinkamtibmas, Babinsa, perangkat Desa Curahkalong, kepada keluarganya di Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Rabu (19/01/2021).

Jember.LONTARNEWS.COM. Korban penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal kembali terjadi. Kali ini PMI yang nahas itu menimpa Siti Rofiqoh, warga Dusun Bedahan Jerit, Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari dan Syaiful Arif, warga Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.

Keduanya pasangan suami isteri yang tewas tenggelam di perairan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Keduanya tewas saat hendak menyeberang ke Malaysia untuk bekerja melalui jalur illegal.

Bacaan Lainnya

Pemulangan jenazah Siti Rofiqoh dari Kepri yang diantar petugas BP2MI Jawa Timur dari Bandara Juanda ke rumah orang tuanya di Desa Curahkalong, disambut pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jember serta Babinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa Curahkalong. Kedua jenazah pasangan suami isteri tersebut tiba di kampung halamannya pada sekira pukul 00.10 WIB, Rabu (19/01/2022).

Siti Rofiqoh dan suaminya meninggal setelah tenggelam di perairan Kepri saat diturunkan dari kapal. Keduanya bermaksud hendak bekerja di Malaysia melalui jalur illegal (tidak resmi).

Belum diketahui dengan pasti, pihak yang memberangkatkan pasangan suami isteri untuk bekerja secara illegal di negeri Malaysia tersebut. Bahkan pihak keluarga juga mengaku tidak tahu kalau Siti Rofiqoh berangkat ke Malaysia.

Yang mereka tahu, bahwa Rofiqoh membuka warung kopi di Kaliputih Rambipuji. “Kami baru mengetahui ada kabar kalau Rofiqoh meninggal,” kata salah satu keluarga almarhumah.

Di lain pihak, atas terjadinya peristiwa ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember Bambang Rudi S.Sos, melalui Kabid Penempatan dan Transmigrasi Dedi Winarno, menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang lebih suka memilih jalur illegal untuk bekerja di luar negeri. Dedi mengimbau, agar masyarakat lebih memilih jalur resmi apabila hendak bekerja di luar negeri.

Karena dengan melalui jalur resmi, setidaknya keberadaan pekerja migran yang berada di luar negeri akan diketahui dengan pasti. “Penempatan PMI melalui jalur Illegal tidak boleh terjadi lagi. Disnakertrans akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar kejadian itu tidak terulang,” ujar Dedi.

Dedi menyatakan, untuk melindungi kepentingan para pencari pekerja di luar negeri, pihaknya akan segera meningkatkan sosialisasi. “Kami imbau semua warga yang ingin berangkat ke luar negeri, agar menggunakan jalur legal, bisa berkoordinasi dengan Disnaker, kami siap membantu,” ujarnya.

Lain dari itu, Dedi guna menekan tingkat perdagangan pekerja Illegal, pihaknya akan mengusulkan terbentuknya satuan tugas TKI. Satgas ini nantinya bertugas melakukan sosialisasi tentang peraturan dan pengawasan.

Pernyataan senada juga disampaikan Perwakilan BP2MI Jawa Timur Hari. Ia meminta seluruh warga yang ingin bekerja di luar negeri, hendaknya berangkat melalui jalur resmi.

Menurut Hari, sekarang untuk pemberangkatan PMI tidak ada beban biaya alias gratis. Selain itu juga ada bantuan kredit pinjaman dari Bank Pemerintah yang ditunjuk.

“Jika memang ada biaya pemberangkatan, sekarang bisa mengajukan kredit pinjaman lunak melalui bank pemerintah,” katanya.

Sementara terkait penanganan kepulangan Rofiqoh, menurut Hari, semuanya difasilitasi BP2MI dan Polri. “Jika ada yang meminta-minta biaya apapun mohon koordinasikan dengan kami. Semua biaya pemulangan almarhum sudah dibantu Polri dan BP2MI, semua gratis, ,” tegasnya.

Kepala Desa Tugusari, Abdul Kadir, usai menerima jenazah warganya yang menjadi korban perdagangan pekerja illegal, menyatakan, siap melakukan koordinasi dengan pihak disnakertrans Jember, sekiranya ada warganya yang akan berangkat menjadi TKI. Kadir juga mengaku akan makukan sosialisasi terkait dengan pemberangkatan TKI ke luar negeri.

Ini dilakukan, agar masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri, tidak mudah terbujuk oknum yang tidak bertanggung jawab. “Agar kejadian pemberangkatan TKI illegal tidak terjadi lagi,” imbuhnya. (*)

Pos terkait