Jalin Kolaborasi dengan DPD SWI Jember, BPJS Naker Jember Berharap Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Jamsostek Lebih Meluas

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dolik Yulianto, memberikan paparan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dalam acara audiensi dengan wartawan SWI DPD Jember, di Warung Bu Kadir, Jember, Kamis (24/11/2022).

Jember.LONTARNEWS.COM. Sebagai upaya dalam mengedukasi masyarakat tentang pentinya perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Jamsostek), Cabang Jember, menjalin kolaborasi dengan DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Jember. Melalui kerjasama ini diharapkan, pemahaman masyarakat pekerja, baik formal maupun in formal, tentang jamsos ketenagakerjaan semakin baik.

Selama ini BPJS Ketenagakerjaan Jember sudah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jember. Dari kerjasama itu, setidaknya masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jember sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Kerjasama kami dengan Pemkab Jember untuk sektor bukan penerima upah, seperti nelayan, petani, kader posyandu, ketua RT dan RW sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui anggaran APBD,” papar Dolik Yulianto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember, dalam acara audiensi wartawan SWI DPD Jember dengan BPJS Cabang Jember, di Warung Bu Kadir, Kamis (24/11/2022).

Menurut Dolik, berdasarkan data BPS, saat ini jumlah angkatan kerja di Kabupaten Jember, lebih kurang 800 ribu. Dari jumlah itu yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan ada sekira 200 sampai 300 ribu.

Peserta jamsos ketenagakerjaan ini berasal dari sektor penerima upah, bukan penerima upah dan sektor jasa kontruksi. “Ke depan para pekerja, khususnya di Jember, diharapkan bisa terlindungi jaminan ketenagakerjaan semua, termasuk yang dari sektor informal.

Mengenai kepesertaan pekerja di perusahaan-perusahaan besar, dikatakan Dolik, saat ini sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tinggal perusahaan kecil, seperti pertokoan, perkantoran, karyawannya yang masih belum mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tapi kami mulai mengedukasi dengan menyurati perkantoran atau pertokoan yang ada di pinggiran jalan di Kabupaten Jember ini,”

Lain dari itu, BPJS Ketenagakerjaan Jember juga sudah menjalin kerjasama dengan Bumdesma. Kerjasama ini dimaksudkan untuk sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat di desa, tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Ini sifatnya untuk pekerja-pekerja yang rentan,” tambah Dolik. (wan).

Pos terkait