Jember.LONTARNEWS.COM. Tepat pukul 10.45, hari Kamis, 11 Mei 2023, Partai NasDem, mendaftarkan bakal calon legislatifnya (bacaleg) ke kantor KPU di masing-masing daerah.
Pemilihan tanggal 11 sebagai waktu untuk mendaftarkan bacaleg ini bukan tanpa alasan, tapi memang disengaja, karena pada tanggal tersebut ada peristiwa sejarah yang teramat bernilai bagi keluarga Partai NasDem.
Tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal pendirian Partai NasDem. Dan pada tanggal itu pula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menetapkan badan hukum bagi Partai NasDem.
“Kenapa tanggal 11, sekalian nyelameti neton, karena Partai NasDem lahir tanggal 11 (11 November 2011),” ujar H Marsuki, Ketua DPD Partai NasDem Jember.
Pendaftaran bacaleg ke KPU pada tanggal 11, lanjut Marsuki, tidak hanya dilakukan DPD NasDem Jember. Seluruh DPD, DPW se Indonesia serta DPP Partai NasDem juga melakukan hal yang sama.