Hindari Penularan Covid-19, Bupati Jember Liburkan Sekolah Selama Dua Minggu

IMG 20191030 WA0156 e1584236813818
Bupati Jember, dr. Faida. MMR
IMG 20191030 WA0156
Bupati Jember, dr. Faida. MMR

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Menyusul diliburkannya sekolah di sejumlah daerah sebagai antisipasi terhadap penularan virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah yang sama meliburkan SD/SMP Negeri maupun swasta. Langkah preventif mencegah penularan virus corona dengan meliburkan sekolah oleh Pemkab Jember ini, efektif dimulai tanggal 17 Maret 2020.

“Menindaklanjuti rapat koordinasi tanggal 15 Naret 2020 di Pendopo Kabupaten Jember, maka kami sampaikan untuk SD/SMP negeri dan swasta di Kabupaten Jember pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 tetap masuk sekolah,” jelas Bupati Jember, dr. Faida. MMR.

Meski masuk sekolah, namun pada hari Senin tersebut, siswa akan mendapatkan edukasi dan sosialisasi panduan teknis belajar jarak jauh di rumah. Selain mendapatkan tugas berupa PR untuk dikerjakan selama belajar di rumah, siswa jiga diberi pemahaman cara mencegah penularan penyakit Covid-19 oleh tim kesehatan Pemkab Jember.

“Mulai tanggal 17 sampai dengan 29 Maret 2020 pembelajaran di sekolah ditiadakan dan kegiatan di sekolah aktif kembali pada hari Senin tanggal 30 Maret 2020,” jelas Bupati Jember, dr. Faida. MMR.

Libur sekolah bagi siswa ini tidak berlaku untuk para guru. “Bapak dan ibu guru tetap masuk kerja untuk melaksanakan tugas seperti biasa dan memberikan pelayanan bimbingan belajar jarak jauh kepada siswa secara efektif dan efisien.

Sementara untuk petunjuk teknis tertulis tata cara mencegah penularan penyakit Covid -19 akan diberikan lebih lanjut. (*).

Loading