Jember.LONTARNEWS.COM. Bupati Jember, dr. Faida, MMR, berpesan, pengukuhan Ketua Badan Kerjasama Antar-Daerah (BKAD) sebagai sebuah momentum, yang bisa dimanfaatkan untuk berbagi ilmu dan pengalaman yang dimiliki. Bupati yakin, para ketua BKAD yang dikukuhkan, dapat menjalankan amanah yang diembannya dengan sebaik mungkin.
“Saya yakin dan percaya, bapak ibu yang baru saja dikukuhkan sebagai ketua BKAD di masing-masing kecamatan, dapat menjalankan tugas dan dapat menjaga amanah dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Faida dalam pengarahannya pada acara pengukuhan 26 Ketua Badan Kerjasama Antar-Daerah (BKAD), di Pendopo Wahya Wibawagraha, Senin (21/9/2020).
Menurut Bupati Faida, BKAD telah melampaui masa-masa sulit dalam menjalankan tugas. Sebab itu, menjadi kesempatan emas bagi pengurusnya, untuk berkarya.
“Jadikan amanah sebagai ladang ibadah, membaktikan ilmu pengetahuan dan pengalaman. Jangan kecewakan orang yang telah memberikan amanah serta memberikan kepercayaan pada bapak ibu semua,” pesannya.
Ketua dan pengurus BKAD diharapkan terus berkoodinasi dengan dinas terkait dalam menjalankan tugas. “Jangan ragu-ragu mengambil keputusan, selalu bermusyawarah, berkonsultasi manakala ragu. Tapi, jangan pernah beralasan belum mengerti, lalu berdiam diri karena ragu. Sejatinya, pemimpin yang ragu sangat merugikan masyarakat serta anggotanya,” terangnya.
Lebih lanjut Bupati Faida menjelaskan BKAD merupakan suatu organisasi yang dibentuk sebagai wadah kerjasama, serta berfungsi sebagai lembaga pelaksana perlindungan, penolakan, dan pelestarian aset dana bergulir, simpan pinjam khusus perempuan, program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di bawah pembinaan Bupati.
Bupati Faida juga berharap momentum pengukuhan hendaknya dijadikan motivasi serta dorongan semangat untuk meningkatkan kinerja ke depan.
Berdasar fungsi lembaga itu, para ketua harus meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan memanajemen keuangan. Bukan sekedar sebagai agen penyalur atau pengumpul tagihan.
Untuk mencapai hal tersebut, bupati menyarankan BKAD bersinergi dengan stakeholder lainnya, baik secara internal maupun eksternal. “Ketua BKAD harus mampu dalam penanganan tunggakan, peningkatan kapasitas kelompok, serta memperluas jaringan untuk pemasaran hasil atau produk kelompok,” imbuhnya.
Sementara Ketua BKAD Kecamatan Puger Hendro Saputro menyampaikan, pihaknya akan mengelola dana eks PNPM untuk pemberdayaan masyarakat menengah ke bawah. Tujuan itu bisa dicapai dengan memberikan akses permodalan bagi kelompok simpan pinjam perempuan di desa-desa.
Karena itu, sosialisasi sangat diperlukan sebagai langkah awal. “Menyosialisasikan ke desa-desa terkait pengajuan kelompok simpan pinjam perempuan yang diajukan lewat BKAD,” pungkasnya. (*).