LONTARNEWS.COM. I. Jember – Jika selama ini masyarakat lebih antusias terhadap pelantikan pejabat struktural, namun tidak juga dengan Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. Bupati melihat kedua jabatan, struktural dan fungsionalnya sama pentingnya, karena itu pengangkatannya juga harus melalui pelantikan.
“Biasanya masyarakat hanya antusias atas pelantikan pejabat struktural. Padahal jabatan itu ada dua,” kata Bupati Faida, dalam acara pelantikan 90 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Jumat (12/42019).
Peran pejabat fungsional menurut bupati, tidak kalah pentingnya dibanding struktural. Karena itu mereka juga perlu dilantik dan disumpah, sebab sebagian dari mereka mengalami kenaikan jabatan fungsional.
Pejabat fungsional ini mempunyai kompetensi, ilmu dan kewenangan. Seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
“Pejabat fungsional juga pejabat, yang tidak kalah penting perannya di tengah masyarakat. Mereka melayani masyarakat. Jangan sampai terlibat pungli, karena kepercayaan masyarakat yang hilang sulit untuk dikembalikan,” tegasnya.
Kepada pejabat fungsional di bidang kesehatan, bupati menjelaskan masih mempunyai pekerjaan rumah yaitu penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Maka jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga diri, jangan sampai pungli dalam pelayanan,” pesan perempuan berlatar belakang dokter ini.
Sementara terkait dengan posisi Kepala Dinas Kesehatan, bupati menyatakan telah menunjuk pelaksana tugas. “Karena kita kemarin melepas jabatan Kepala Dinas Kesehatan,” katanya.
Pelepasan jabatan itu, lanjutnya, berdasarkan berita acara pemeriksaan dari inspektorat dan melalui prosedur dan mekanisme pembinaan PNS. “Sudah ada peringatan-peringatan. Pembinaan memang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan, sanksinya juga sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Bupati mengatakan, semua pejabat dan aparatur harus menjaga masing-masing dinas tempatnya bekerja dari praktek pungutan liar.
“Manusia itu tempatnya salah, tapi organisasi ada tata tertibnya, aturan harus ditegakkan,” tegasnya.
Pejabat fungsional yang dilantik pada diantaranya terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 73 orang, tenaga pendidikan 2 orang, penyuluh pertanian 2 orang, dan penguji kendaraan bermotor 7 orang.(*).