Selamatkan Aset Negara, BPN Serahkan 10 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Jember

plt bupati terima sertifikat dari bpn 5 e1605020481662
Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, menerima sertifikat tanah milik Pemkab Jember dari BPN Jember, Jumat (06/11/2020).
plt bupati terima sertifikat dari bpn 5
Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, menerima sertifikat tanah milik Pemkab Jember dari BPN Jember, Jumat (06/11/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Tidak kurang dari sepuluh sertifikat tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Jember diserahkan oleh
Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember. Langkah yang ditempuh BPN ini dinilai tepat untuk menuntaskan sertifikasi aset pemerintah.

“Langkah proaktif dari BPN Jember sangat penting dalam penuntasan sertifikat, untuk menjaga aset yang ada,” terang Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, Jumat (06/11/2020).

Sepuluh sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Jember yang diserahkan BPN itu berupa lahan yang diatasnys berdiri lembaga SMP dan SD. “Ketika sertifikat sudah di tangan, insya Allah sudah aman dan tidak ada masalah lagi,” kata Kiai Muqit, panggilan KH. A. Muqit Arief.

Pemkab dan BPN, lanjutnya, siap bersingeri dalam menuntaskan sertifikat aset. “Terima kasih atas proaktif dari BPN. Sertifikat aset ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Jember,” pungkasnya

Sementara Kepala Kantor BPN Jember, Sugeng Muljo Santoso, dalam keterangannya menjelaskan, bahwa salah satu kegunaan dari adanya sertifikat, yakni menjaga kepastian hukum dalam menghindari sengketa. Mengenai kerjasama antara BPN dengan Pemkab Jember dalam menyelesaikan sertifikat aset tanah, bertujuan agar aset tidak hilang dan bisa diselamatkan.

“Dengan adanya sertifikat, menjaga kepastian hukum dalam menghindari sengketa,” terang Sugeng Muljo Santoso (*).

Loading