Alasan yang disampaikan dalam SE bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, itu dinilai terlalu berlebihan.
Mengingat, dari hasil suvei yang sudah dilakukan, saat ini hampir 100 persen penduduk Indonesia sudah punya imunitas.
“Kalau boleh saya menganjurkan, janganlah menggunakan alasan pandemi untuk melarang kegiatan masyarakat,” saran Dr Pandu Riono, MPH, Ph.D, epidemiolog Universitas Indonesia, dalam wawancara di sebuah akun youtube.
Menurut Pandu, seharusnya begitu PPKM dicabut oleh presiden pada akhir tahun lalu, konsep pembatasan kegiatan masyarakat sudah tidak boleh diberlakukan.
Namun sekiranya pemerintah tetap mengeluarkan larangan terkait kegiatan bukber Ramadhan bagi ASN, sebaiknya tidak dikaitkan dengan ancaman pandemi Covid-19.