Pemberlakuan larangan itupun hendaknya hanya untuk kalangan ASN saja, dan bukan masyarakat.
“Kalau ASN dilarang sebaiknya jangan dikaitkan dengan pandemi, tapi seputar kegiatannya agar tidak terlalu berlebihan,” tandasnya.
Sebagai epidemiolog yang banyak tahu tentang tingkat penyebaran dan bahayanya Covid-19, Pandu juga meminta masyarakat untuk tidak resah, tapi tetap tenang.
“Masyarakat tenang-tenang saja, silahkan melakukan kegiatan dengan tenang dan aman, tetap menjaga prokes, melengkapi vaksinasinya, sehingga betul-betul bisa melaksanakan sholat taraweh, merayakan hari raya Idul Fitri dengan lebih sejuk,” imbaunya. (*).