LONTARNEWS.COM. I. Jember – Penyerahan SK secara langsung kepada aparatur sipil negara (ASN), dinilai oleh Bupati Jember, dr. Faida.MMR sebagai sesuatu yang wajar. Karena itu sebagai bentuk penghormatan atas kinerja mereka dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Ini sebagai upaya menghormati dan melayani para ASN di lingkup Pemkab Jember. Karena selama ini telah melayani masyarakat,” ungkap Bupati Faida, dalam acara penyerahan SK Mutasi, Pensiun dan Surat Ijin Belajar kepada ASN, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Pemkab Jember, Jumat (22/11/2019).
Pada acara itu diserahkan SK pensiunan sebanyak 213. Terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 171 orang, tenaga kesehatan 5 orang, dan tenaga teknis 37 orang.
Sementara SK mutasi diberikan kepada 41 orang ASN. Sedang surat izin belajar diberikan kepada 42 ASN yang akan melanjutkan jenjang pendidikannya.
Mereka yang akan melanjutkan jenjang pendidikannya ini, menurut bupati, sebagai delegasi yang membawa nama baik Kabupaten Jember. “Orang-orang ini adalah delegasi yang akan berjuang untuk masa depan bangsa, dan membawa nama baik Kabupaten Jember,” katanya.
Dalam keempatan itu juga diserahkan beasiswa kepada anak-anak para pensiunan janda atau duda PNS aktif. Ada sembilan anak yang mendapatkan perhatian dari Bupati Jember.
“Ini agar tidak ada anak yang yatim atau piatu dari keluarga pensiunan yang tidak diperhatikan. Jangan sampai anak-anak pensiunan janda atau duda PNS ini terputus sekolahnya, karena ini bagian dari komitmen Pemkab Jember untuk menggawal anak-anak tersebut,” tegasnya.
Khusus soal pengurusan SK pensiun, bupati menyampaikan evaluasinya. Bupati menilai sejauh ini sudah lebih baik dari sebelumnya.
Namun begitu, bupati juga mengakui masih belum puas dengan pengurusan SK pensiun bagi janda atau duda. Karena bagi bupati, seharusnya tidak perlu ada ahli waris sampai mengurus sendiri ke Pemkab.
Hal lain yang juga perlu diperbaiki lanjut bupati, yaitu masih ada pensiunan yang terputus penghasilannya gara-gara belum terurus SK pensiunnya. Bupati mengingatkan para ASN yang masih aktif bekerja tapi sudah akan pensiun dan menerima SK pensiun tahun depan . “Manfaatkan waktu dan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan menghabiskan waktu kerja untuk hal-hal yang tidak berguna,” imbuhnya. (*).