Penggunaan nama Pramuka untuk menyebut gerakan kepanduan ini dimulai setelah pemerintah mencanangkan Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.
Ketika itu pemerintah dan MPRS berkeinginan membenahi sekaligus menyatukan seluruh organisasi kepanduan yang ada di Indonesia, pada tahun 1960.
Untuk tujuan tersebut, pada tanggal 9 Maret 1961, pemerintah mengumpulkan tokoh kepanduan dari seluruh Indonesia.
Seluruh organisasi kepanduan yang ada di Indonesia kemudian dilebur ke dalam satu gerakan yang dikenal dengan Gerakan Pramuka.
Penyatuan seluruh organisasi kepanduan ke dalam Gerakan Pramuka, dilakukan Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka.
Salah satu tokoh yang dilibatkan dalam Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka, adalah Sri Sultan Hamengku Buwana IX (Sultan HB IX).
Pengumpulan tokoh pergerakan itu kemudian diteruskan dengan penyelenggaraan Gerakan Pramuka di Jakarta, pada tanggal 14 Agustus 1961,
Gebyar kegiatan ini sebagai upaya untuk memperkenalkan penggunaan nama Pramuka sekaligus Gerakan Pramuka sebagai kegiatan kepanduan.
Pada acara itu pula, Sultan Hamengku Buwana IX ditetapkan sebagai Ketua Kwartir Nasional yang pertama.(*).