Awal Kemerdekaan, Karesidenan Besuki Dipertahankan Dua Resimen Pasukan

20230819 195451 e1692508060601
Pasukan Marinier Belanda yang mendarat di Pantai Pasir Putih, Panarukan, dalam Aksi Polisionil (Agresi Militer Belanda 1), mendapat perlawanan dari Resimen 40/TRI/Damarwulan/Divisi VII Surapati

LONTARNEWS.COM. Sidang ketiga PPKI, setelah Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945, menghasilkan keputusan pembentukan KNIP, BPKKP dan BKR.

Sidang PPKI yang digelar pada tanggal 2 Agustus 1945, itu berhasil membentuk lembaga untuk memenuhi kebutuhan negara yang baru lima hari berdiri.

Bacaan Lainnya

Lembaga yang dibentuk, yakni Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Pembentukan lembaga itu harus dilakukan, mengingat banyak hal yang mesti ditangani guna pemberian layanan kepada rakyat.

Seperti pembentukan BKR yang kemudian berkembang menjadi TKR, TRI, hingga TNI. Lembaga ini sangat dibutuhkan guna memberikan kenyamanan, keamanan kepada masyarakat, selain juga untuk menjaga kedaulatan negara.

Hasil keputusan PPKI, utamanya tentang pembentukan BKR, ini pada akhirnya ditindaklanjuti dengan pembentukan BKR di seluruh Indonesia, tidak terkecuali dwngan Karesidenan Besuki

Di Karesidenan Besuki, pada awal kemerdekaan, ada dua resimen BKR yang bertugas mengamankan dan mempertahankan kemerdekaan yang sudah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Di kemudian hari, dua resimen BKR di Karesidenan Besuki yang dibentuk pada tanggal 22 Agustus 1945, ini menjadi cikal bakal berdirinya Brigade III/Damarwulan.

BKR sebagai bagian dari BPKKP, ditetapkan pada tanggal 23 Agustus 1945 dengan keanggotaannya berasal dari berbagai unsur pejuang.

Keanggotaan BKR antara lain berasal dari Angkatan Muda Republik Indonesia (AMRI), mantan KNIL, PETA, Heiho, Keisatsutai (Polisi), Seinendan, Keibodan serta kalangan pemuda yang ingin berjuang untuk tanah airnya.

Loading

Pos terkait