
LONTARNEWS.COM. I. Jember – Kabupaten Jember seakan tidak pernah lepas dari yang namanya penghargaan. Entah sudah seberapa banyak yang didapat Pemerintah Kabupaten Jember, karena dinilai layak untuk mendapatkan penghargaan itu.
Kali ini, untuk kedua kalinya Kabupaten Jember menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan ini oleh Menteri PPPA Yohana Yambise diserahkan langsung kepada Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019) malam.
Sebelumnya, penghargaan KLA pada kategori yang sama, Pratama, diberikan untuk Jember pada Tahun 2018, di Surabaya. Kategori kabupaten layak anak ini diraih Jember dimulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA (paripurna).
Atas apresiasi tingkat nasional dan penghargaan yang baru saja diterimanya, bupati mengungkapkan rasa syukurnya. Prestasi ini, kata bupati, merupakan hasil kerja kolektif antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan semua elemen masyarakat.
“Ini adalah buah dari hasil kerja bersama berbagai elemen dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Jember,” katanya.
Prestasi yang berhasil diraih ini mendorong optimisme Pemkab Jember, untuk meraih predikat KLA kategori madya. Bagi Pemkab Jember, untuk meraih kategori ini, bukan perkara sulit, hanya tinggal selangkah.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berikhtiar sehingga Jember kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar bupati.
Sda beberapa pekerjaan rumah yang menurut bupati, harus dituntaskan bersama-sama dengan sejumlah pihak, agar bisa berada pada kategori ini. Para pihak yang harus terlibat untuk menuntaskan masalah ini, seperti lembaga swadaya masyarakat, aktivis pemerhati isu anak, dunia usaha dan kalangan media.
“Yang tak kalah penting adalah peran keluarga. Karena bagaimanapun peran orang tua sangat diperlukan untuk menjadikan anak hebat dan gembira,” tuturnya.
Lebih jauh bupati mengungkapkan langkah yang perlu disiapkan bersama untuk menuju KLA kategori madya. Salah satunya membuat peraturan daerah khusus anak yang isinya mengatur tentang pemenuhan hak-hak anak.
Dengan perda ini nantinya Pemkab Jember menjalankan program-program yang pro terhadap anak. Selama ini, aturan yang menjadi dasar program masih menyatu dengan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap tindak kekerasan dan perdagangan orang.
“Kebijakan Perda KLA masih dalam proses NA (naskah akademik). Semoga bisa segera disahkan pada tahun 2019 ini,” harapnya.
Lain dari itu, Pemkab Jember juga akan mendorong optimaliasi peran Forum Anak Jember (FAJ). Karena forum ini merupakan ruang bagi anak untuk beraktualisasi dan berekspresi dalam pemenuhan hak-hak sipil dan kebebasan mereka.
Bupati menyebut eksistensi FAJ menjadi jembatan bagi anak untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap pembangunan yang berpihak terhadap kepentingan anak. “Yang menjadi poin dengan diraihnya Jember sebagai kabupaten layak anak adalah publik harus tahu kalau anak mempunyai hak dasar yang harus dipenuhi sesuai kebutuhan mereka. Seperti hak tumbuh kembang, perlindungan dan menyampaikan aspirasinya,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin mengemukakan, penghargaan KLA 2019 merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang berkomitmen tinggi untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak. Menurutnya, kabupaten kota yang menerima penghargaan KLA tahun ini sebanyak 247.
“Jika dibandingkan tahun 2018 lalu, tahun 2019 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari 177 menjadi 247 kabupaten kota atau meningkat sebanyak 40 persen,” ungkapnya.
Menteri Yohana Susana Yambise berharap tahun depan jumlah dan kualitas kabupaten kota penerima penghargaan ini lebih meningkat. Secara nasional, Kementerian PPPA menarget pada tahun 2030 Indonesia sudah mencapai layak anak.
Syaratnya, seluruh kabupaten kota harus 100 persen menjadi KLA. “Sebelumnya penghargaan KLA ini dilakukan dua tahun sekali, tapi saya katakan harus diberikan setiap tahun agar pemerintah kabupaten kota bekerja keras memenuhi indikator KLA,” jelasnya.(*).