LONTARNEWS.COM. Menyusul pelantikan anggota DPRD Jember serta pengambilan sumpah dan janji jabatan sebagai wakil rakyat, Partai NasDem menetapkan Dedi Dwi Setyawan, menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember.
Penetapan Dedi Dwi Setyawan sebagai Wakil Ketua DPRD Jember, ini diikuti dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) tertanggal 21 Agustus 2024 dari DPW Partai NasDem Jawa Timur.
Penyerahan SK kepada Dedi Dwi Setyawan oleh Ketua DPW Partai NasDem Jatim, Lita Mahfud Arifin, berlangsung di Kantor DPW Partai NasDem Jatim, Jumat (06/09/2024).
“Alhamdulillah, selalu bersyukur dengan apapun yang sudah kita dapatkan. Ini suatu amanah dari partai yang benar-benar harus kita emban dengan cara berbuat, sehingga, ke depan Kabupaten Jember lebih baik lagi,” ujar Dedy.
Dengan diterimanya SK dari DPW Partai NasDem tersebut, secara resmi Dedy menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember periode 2024-2029.
Sejumlah harapan digantungkan di pundak Deddy usai ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Jember untuk yang kedua kalinya.
Selain diharapkan lebih bisa mengemban amanah rakyat dan kemajuan Kabupaten Jember, Deddy diingatkan pula soal keberadaannya di DPRD Jember yang merupakan bagian dari Fraksi NasDem.
Terkait masalah ini, Deddy diharapkan bisa mengambil peran lebih dalam upaya membesarkan Partai NasDem.
“Untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat, itu sudah merupakan kewajiban. Yang perlu diingat lagi, sebagai kader partai, mas Deddy kita harapkan bisa mengambil peran yang lebih besar dalam membesarkan NasDem, khususnya di Jember,” harap Moh Hasyim Bonar, kader sekaligus pengurus DPD Partai NasDem Jember.(*).