LONTARNEWS.COM. Jember – Rapat Paripurna ke dua DPRD Kabupaten Jember, dengan agenda pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2024, disepakati untuk dilanjutkan.
Tujuh fraksi di DPRD Jember sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan ini disampaikan pada rapat paripurna ke dua Pandangan Umum Fraksi DPRD Jember, di Gedung DPRD Jember, pada Rabu (15/11/2023).
Ketujuh fraksi DPRD Jember yang dimaksud, antara lain, fraksi NasDem, fraksi PKB, fraksi PDIP, Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, fraksi PKS, fraksi PANDEKAR dan fraksi PPP.
Rapat Paripurna ke dua yang digelar pada hari Selasa, 15 November 2023, itu merupakan agenda tanggapan atas Nota Pengantar RAPBD 2024, yang disampaikan oleh Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, pada Selasa (14/11/2023).
Usai mengikuti Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Jember, Bupati Jember Hendy Siswanto, menyampaikan, bahwa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBD 2024, memang harus ada.
“Prediksi silpa untuk anggaran 2024 harus ada, karena untuk memenuhi gaji karyawan untuk bulan Januari dan Februari dan juga untuk cadangan anggran Kabupaten Jember tahun selanjutnya” jelas Bupati Jember kepada wartawan, usai Rapat Paripurna Kedua, yang juga dihadiri Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, seluruh OPD dan Camat di Kabupaten Jember.
Bupati berharap, APBD 2024 bisa bermanfaat sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat kabupaten Jember.
“Kita berharap, APBD Tahun Anggaran 2024 dapat menjadikan Jember lebih maju, berkembang dan yang terpenting dapat menyejahterahkan masyarakat Kabupaten Jember seluruhnya,” imbuhnya. (*)