LONTARNEWS.COM. Masih seputar bantuan sosial (bansos) untuk guru ngaji yang sejak beberapa hari belakangan menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Ada pro kontra atas keberadaan bansos untuk guru ngaji itu sekiranya disalurkan di tengah riuhnya isu politik menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Sebagian kelompok menilai, penyaluran bansos di tengah semakin ketat dan serunya persaingan kepentingan perebutan kekuasaan, rawan dipolitisasi.
Sedang kelompok lain menganggap, bansos untuk guru ngaji harus disalurkan tanpa melihat kepentingan dalam urusan pemilihan kepala daerah.
Polemik terkait bansos ini kian mencuat ketika Sekretaris Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, menyatakan, bahwa Pemkab Jember mengambil langkah penghentian sementara penyaluran bansos sampai pelaksanaan pilkada selesai.
Langkah penghentian sementara penyaluran bansos, ini dimaksudkan sebagai upaya menjaga kondusifitas pelaksanaan pilkada serentak.
Dalam keterangannya kepada sejumlah media yang disampaikan pada tanggal 15 Oktober 2024 lalu, Hadi Sasmito, mengaku, penghentian sementara penyaluran bansos, itu sesuai arahan, bahwa semua program yang berbasis kemasyarakatan, untuk sementara dihentikan.
“Karena ini bagian dari proses netralitas ASN, maka pencairannya bisa dilakukan di bulan Desember 2024 mendatang, atau seusai pilkada,” jelas Hadi Sasmito, Sekkab Jember, dalam keterangannya di Pemkab Jember, Selasa (15/10/2024) lalu.