Gembong Konsul Alam: “Raperda Madin Takmiliyah Murni Gagasan NasDem”

Screenshot 20230831 085830 Gallery e1693485938251
Gembong Konsul Alam, anggota DPRD Jember, dari Fraksi NasDem dalam acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Kecamatan Sumberjambe, Jember, Rabu (30/08/2023).

Berangkat dari keprihatinan ini, NasDem kemudian berjuang pada upaya untuk memerdakan madin takmiliyah yang bisa dijadikan sandaran hukum bagi upaya pemberdayaan guru madin takmiliyah.

“Guru-guru ini menjadi dasar pembentukan akhlak generasi muda. Makanya NasDem berinisiatif untuk memperjuangkan perda madin takmiliyah,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Mengenai proses pengusulan perda madin takmiliyah, seperti diberitakan lontarnews.com edisi 21 November 2021, menurut Ketua DPD NasDem Jember, H Marsuki AG, bermula dari reses anggota DPRD Jatim, H Denny Prasetya.

Reses yang digelar di kantor DPD NasDem Kabupaten Jember, itu banyak usulan dan pertanyaan terkait nasib para guru madin takmiliyah yang tidak tersentuh bantuan apa-apa dari pemerintah daerah.

Dari sinilah akhirnya diketahui, bagaimana kondisi sebenarnya yang dihadapi para guru madin takmiliyah selama ini.

Keberadaan guru madin takmiliyah ternyata masih jauh dari kata sejahtera. Gaji yang mereka terima dari lembaga pendidikan tempatnya mengabdi, sangat jauh dari kata cukup, bahkan sering kali terlambat.

Berangkat dari persoalan ini, Ketua DPD NasDem Jember, H Marsuki AG, tertarik untuk menindaklanjutinya ke DPW NasDem Jatim.

Setelah aspirasi dari kalangan guru madin takmiliyah disampaikan, ternyata DPW NasDem Jatim tidak hanya memberikan respon saja, tapi malah minta Fraksi NasDem DPRD Jember agar mengusulkan perda inisiatif untuk guru madin takmiliyah.

Loading

Pos terkait