DPD NasDem Jember kemudian mengundang ahli pendidikan dari perguruan tinggi guna membahas rencana pengusulan perda inisiatif terkait guru madin takmiliyah.
Pertemuan dengan para akademisi inipun ditindaklanjuti dengan pembentukan tim untuk study banding ke daerah yang sudah memiliki perda madin takmiliyah.
“Karena daerah di Jatim yang sudah punya perda madrasah takmiliyah Lumajang, Pasuruan dan Situbondo. Akhirnya tim ke sana,” kenang Marsuki
Perda inisiatif yang diusulkan Fraksi NasDem ini, lanjut Marsuki, pada dasarnya tidak semata-mata hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Akan tetapi hal ini demi kepentingan dan harapan bersama, khususnya umat Islam, dalam rangka membentuk insan yang berakhlak di masa depan.
Perda seperti ini sangat diperlukan,agar segala permasalahan yang dihadapi guru madrasah diniyah takmiliyah bisa diperjuangkan.
Karena tanpa adanya payung hukum, baik dalam bentuk undang-undang, perda atau apapun itu, pemerintah tidak akan berani mengambil kebijakan untuk membantu kesulitan para guru madrasah takmiliyah, utamanya kalau sudah menyangkut pemenuhan kesejahteraan.(*).