“Tolong bilang sama menteri, jangan munafiklah. Waktu kampanye dia selalu minta bantuan penyanyi yang punya lagu yang katanya cengeng begitu. Setelah habis kampanye dan menang, lagu-lagu itu dibuang olehnya, dihina seenak perut,”tukas Rinto Harahap, komposer yang banyak mengorbitkan penyanyi terkenal itu.
Harmoko dalam suatu acara talkshow di salah satu stasiun televisi nasional, mengakui, bahwa larangan penayangan lagu-lagu melankolis ‘cengeng’, bukan atas keinginan atau petunjuk orang lain, tapi merupakan inisiatif dirinya.
“Itu petunjuk Harmoko,” kelakar Menteri Penerangan era Orde Baru yang dikenal dengan ucapannya “Menurut Petunjuk Bapak Presiden” saat tampil di stasiun televisi untuk memberikan keterangan berbagai hal terkait program dan kebijakan pemerintahan
Harmoko mengakui, pada dasarnya dirinya tidak ada masalah dengan lagu Hati Yang Luka yang pertama kali dipopulerkan Betharia Sonata.
Harmoko hanya menyebut, lagu ciptaan Obbie Mesakh yang laku keras di pasaran itu, beredar di masa yang kurang tepat.
“Saya senang lagu ini, tapi tidak cocok waktunya. Waktu itu kan musim membangun. Sama dengan Bung Karno; kita rebut Irian Barat, lalu lagunya “patah hatiku jadinya…,” gak bisa begitu. Membangun kok pulangkan ke mertua,” tukas Harmoko.(*).